Diusir! Tiga Warga Rusunawa di Inhil Ratapi Nasibnya

Selasa, 28 Juni 2022 | 19:20:49 WIB
Rusunawa Sejuta Kanal di Parit 7 Kelurahan Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir.

HARIANRIAU.CO - Tiga orang warga yang tinggal di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Sejuta Kanal, Parit 7 Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, diduga di usir oleh dari Rusunawa Sejuta Kanal.

Indikasi pengusiran tersebut disinyalir adanya surat yang turun dari dinas terkait yang dituliskan bahwa penyewa diberikan tempo selama 3 hari untuk mengosongkan kamar tersebut.

Salah seorang yang mendapatkan surat itu menjelaskan, bahwa sebelumnya kamar yang ditempatinya ini di huni oleh orang lain. 

Kemudian, orang tersebut pindah lalu memberikan kunci tersebut kepada dirinya.

Namun, sebelum menempati kamar tersebut, pihaknya sudah terlebih dahulu melengkapi persyaratan yang ditetapkan oleh pihak Rusunawa Sejuta Kanal.

 

"Pas kami mau masuk sini, kami sudah melapor ke orang kantor. Data sudah kami kasihkan, KTP Kartu Keluarga (KK), jadi kata orang kantor itu tunggu keputusan UPTD katanya, okelah kami tunggu, sudah sampai 2 bulan, 3 hari," sebutnya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Selasa (28/6/22).

Lebih lanjut, katanya, setelah 3 hari datanglah semua orang kantor termasuk Kepala rusun ini.

Pihaknya sudah memberikan penjelasan, alasan pertama adalah dirinya ingin membayarkan tunggakan orang sebelumnya selama 3 bulan.

"Dia tunggakan 3 bulan, kan kami melanjutkan sama dia," jelasnya.

Kendati demikian, niat baik dari penjelasannya ditolak oleh pihak UPTD Rusunawa Sejuta Kanal.

 

"Jadi orang kantor ini tidak terima, katanya dia tidak terima orang baru, ini wajib tidak terima alasan, harus dikosongkan," ucapnya.

Dirinya merasa dipersulit untuk tetap tinggal di kamar yang telah disewanya beberapa bulan terakhir. 

Menurutnya jika itu alasannya, dia merasa tidak masuk akal, karena banyak yang lain juga dengan masalah yang sama namun baik-baik saja.

sumber

Tags

Terkini