Main Judi Online, ini 6 Fakta Pegawai Bank Riu Kepri Curi Uang Nasabah 5 Miliar

Rabu, 29 Juni 2022 | 09:01:48 WIB
RP (33), tersangka pencurian uang nasabah miliaran rupiah di Bank Riau-Kepri saat digiring penyidik ke ruang pemeriksaan di Polda Riau, Selasa (28/6/2

HARIANRIAU.CO - Seorang pegawai PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri (BRK)  bernama Rezky Purwanto nekat mencuri uang senilai Rp 5 miliar lebih. Pelaku menilap uang milik puluhan nasabah dengan cara cukup licik.

Pelaku yang bekerja sebagai admin bank tersebut, kini telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus itu berawal dari laporan yang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022.

Aksi pelaku berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau setelah menerima laporan dari para korban.

Pelaku RP (33), seorang pegawai tetap di Bank Riau dan Kepulauan Riau (BRK) nekat mencuri uang milik puluhan nasabah.

Tidak tanggung-tanggung, uang yang dicuri senilai Rp 5,027 miliar milik 71 orang nasabah.

Pelaku menguras uang nasabah dari berbagai daerah.

Berikut sejumlah fakta admin Bank Riau dan Kepulauan Riau bobol uang 71 nasabah capai Rp 5 miliar lebih yang dihimpun  dari Kompas.com:

 

1. Pelaku Beraksi Selama 2 Tahun

Dikutip dari kompas.com, pelaku menguras uang nasabah selama 2 tahun.

"Ada nasabah yang di (BRK) cabang Batam (Kepri), Rokan Hilir, Rokan Hulu, dan Pekanbaru," akui RP saat diwawancarai Kompas.com di Polda Riau, Selasa (28/6/2022).

Aksi itu mulai dilakukan pelaku sejak 2020.

Awalnya, dia mengambil uang tiga orang nasabah.

Sekali tarik sebanyak Rp 10 juta.

Uang hasil curian itu diakui pelaku untuk main judi online.

"Uangnya buat judi online slot. Saya sudah kecanduan main judi," tutur RP.

2. Dihabiskan untuk Judi Online

 

Ia mengaku sering kalah main judi.

Karena itu, ia terus mengambil uang nasabah untuk modal main judi.

Sejak 2020 sampai Juni 2022, pelaku sudah menguras uang milik 71 nasabah hingga Rp 5 miliar lebih.

Uang sebanyak itu habis buat main judi online.

"Semuanya saya pakai buat judi online, tapi kalah terus. Pernah sekali saya menang Rp 200 juta, lalu main judi lagi terus kalah lagi," cerita RP.

3. Beraksi Seorang Diri

Pria yang sudah berumah tangga ini, mengaku menyesali perbuatannya.

Ia juga mengaku melakukan aksi kejahatan itu seorang diri.

 

"Saya menyesal. Aksi ini saya lakukan sendiri," kata RP.

4. Nasabah yang Jadi Korban 101 Orang

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, jumlah nasabah yang menjadi korban bertambah menjadi 101 orang.

Penyidik Subdit II Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mendalami kasus tersebut apakah ada keterlibatan pelaku lain.

"Hasil pemeriksaan sejauh ini, total nasabah yang menjadi korban 101 orang.

Tidak menutup kemungkinan korban bisa bertambah. Masih didalami penyidik," kata Sunarto saat diwawancarai Kompas.com, Selasa.

5. Pelaku Ditangkap

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap kasus pencurian uang milik nasabah di Bank Riau dan Kepulauan Riau (BRK) di Kota Pekanbaru, Riau.

 

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat dikonfirmasi mengatakan, petugas menangkap seorang pegawai bank daerah tersebut.

"Iya, tersangka berinisial RP (33) pegawai bank tersebut," ujar Sunarto saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Selasa (28/6/2022).

Ia mengatakan, pelaku ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Riau yang dipimpin Kasubdit II Perbankan Kompol Teddy Ardian.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak, Sabtu (12/6/2022).

Pelaku RP bekerja sebagai admin pembiayaan di PT BRK Cabang Pekanbaru. Ia mencuri uang puluhan nasabah dengan nilai sekitar Rp 5 miliar lebih.

"Terdata korban ada 71 orang nasabah. Kerugian Rp 5,027 miliar," sebut Sunarto.

6. Modus Licik Pelaku Kuras Uang Nasabah

Cara lisik pelaku membobol rekening nasabah yaitu dengan cara menarik uang korban menggunakan kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri).

 

Padahal para nasabah yang menjadi korban tidak punya kartu ATM.

"Modus pelaku, yakni membobol rekening nasabah lalu menarik uang korban menggunakan kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri)" kata Sunarto.

"Para nasabah ini tidak memiliki sarana kartu ATM, tetapi ada penarikan melalui ATM. Makanya pegawai curiga dan melaporkan kepada atasannya dan dilaporkan ke polisi," ungkap Sunarto.

Kasus itu berawal dari laporan yang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022.

Dalam laporan itu, diduga terjadi transaksi penarikan dana di rekening tabungan tanpa seizin nasabah pada 2020-2022.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap RP yang bertugas sebagai admin di BRK.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku RP mengaku uang Rp 5 miliar itu digunakan untuk main judi.

 

"Pengakuan tersangka uangnya buat main judi online. Masih didalami lagi," tutup Sunarto

sumber

Tags

Terkini