HARIANRIAU.CO - Setelah 11 hari mendekam di tahanan Lapas Kelas IIA Tembilahan, mantan Bupati Indra Muchlis Adnan akhirnya bisa menghirup udara segar kembali.
Indra Muchlis Adnan bebas dari lapas setelah menang Prapradilan melawan kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil) yang dipimpin Rini Triningsih.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tembilhaan Julianto Budhi Prasetyono menuturkan bahwa Indra Muchlis Adnan dikeluarkan dari lapas sekira pukul 20.00 WIB, Senin 11 Juli 2022.
Julianto menuturkan bahwa Indra Muchlis Adnan tidak ada menyampaikan keluhan saat berada di Lapas Tembilahan.
Indra Muchlis Adnan, kata Julianto tidak ingin kembali lagi ke Kalas Tembilahan.
"Nggak ada (keluhan red), harapan beliau tidak masuk lagi, tapi hanya akan berkunjung saja nanti," tambah Kalapas lagi. ***