Karantina Jemaah Haji Riau Ikut Aturan Kemenkes

Jumat, 15 Juli 2022 | 11:47:26 WIB
ILUSTRASI.

HARIANRIAU.CO  - Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan rapat koordinasi terkait dengan adanya aturan baru terkait karantina jemaah haji asal Riau yang akan mulai dipulangkan dari Arab Saudi, pada tanggal 29 Juli 2022 melalui Embarkasi Batam.

Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy mengatakan, untuk karantina bagi jemaah haji Riau, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan Kanwil Kementerian agama Provinsi Riau. Hal itu Mengingat aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, belum bisa dipastikan, apakah dikarantina di asrama haji atau bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kami akan rapatkan kembali pekan depan dengan Kanwil, tapi yang jelas kalau terkonfirmasi Covid-19akan ada perlakuan dari aturan Kementrian Kesehatan dan perlakuan khusus,” ujar Masrul Kasmy, Kamis (15/7/2022).

Dijelaskan dia, untuk pemulangan jemaah haji asal Riau telah ditetapkan pada tanggal 29 Juli 2022. Jamaah dari Arab Saudi akan mendarat di Bandar Udara Hang Nadim Batam.

 

Selanjutnya, jemaah haji diterbangkan menuju Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Lalu, dibawa menuju Asrama Haji. Pihak keluarga jemaah haji bisa memanfaatkan untuk menjemput di asrama Embarkasi Haji Riau.

“Pemulangan jemaah haji, dengan seluruh rangkaian pemulangannya akan kami persiapkan lagi untuk tiba kembali ke tanah air melalui debarkasi Batam,” jelasnya.

Sementara itu, dari informasi terbaru untuk karantina Jamaah Indonesia yang dinyatakan sehat saat kepulangan ke Tanah Air tetap akan dipantau kesehatannya.

Jamaah dipantau di daerah masing-masing selama 21 hari oleh dinas kesehatan masing masing. Hal ini sekaligus meluruskan kabar bahwa jamaah haji Indonesia akan dikarantina mandiri selama 21 hari. 

Tags

Terkini