Polisi Jadikan Tisu Sebagai Barang Bukti, Ternyata…

Sabtu, 16 Juli 2022 | 09:14:45 WIB
Sasa (kiri) dan RC (kanan).

HARIANRIAU.CO - Penemuan wanita cantik di kamar kos Jalan Subrantas, Lorong Pantai Ceria Tembilahan, kabupaten Inhil pada Rabu 13 Juli 2022 membuat warga setempat heboh.

Wanita cantik yang diketahui bernama Sasa itu berusia 20 tahun seorang warga Batang Gangsal, Inhu.

Di tempat kejadian perkara (TKP) Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sehelai tisu, kunci kamar dan pakaian korban.

Terkait dengan sehelai tisu yang dijadikan penyidik Satreskrim Polres Inhil sebagai barang bukti, menyebutkan bahwa tisu tersebut digunakan tersangka untuk menghilangkan bekas darah di tubuh korban.

“Tisu digunakan pelaku untuk membersihkan darah yang keluar akibat cekikan pelaku pada korban,” sebut Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah.

 

Polisi saat ini telah mengamankan RC diduga pelaku pembunuhan Sasa. RC menghabisi nyawa RC dengan cara dicekik usai terjadi pertengkaran.

RC diketahui berupakan kekasih Sasa.

Sasa dibunuh pada hari Minggu 10 Juli 2022 dini hari, saat RC menginap di kos Sasa.***

Tags

Terkini