Jual Togel, Pria 57 Tahun di Tembilahan Tak Berkutik Diamankan Polisi

Senin, 18 Juli 2022 | 17:52:19 WIB
Pelaku saat diamankan polisi.

HARIANRIAU.CO - M seorang warga Tembilahan tidak berkutik saat diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil, Minggu 17 Juli 2022. Pria berusia 57 tahun ini ditangkap polisi karena menjadi bandar judi togel.

Ia diamankan di sebuah warung di Pasar Pagi Jalan Baharudin Yusuf Tembilahan, Minggu 17 Juli 2022 sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru mengatakan bahwa pada Minggu 17 Juli 2022 sekira pukul 13.00 WIB pihaknya mendapatkan  informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang bernama Inisial M (57)  menerima pembelian nomor togel.

"Sekira pukul 16.10 WIB tim menemukan seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial,” sebut Amru.

Amru melanjutkan, saat itu juga Tim Resmob berhasil mengamankannya.

 

“Setelah di introgasi, ia mengaku telah menerima pembelian nomor togel dari masyarakat dan setelah itu menyetorkan hasil pembelian nomor togel dari masyarakat tersebut di ambil untuk pribadi dan mendapatkan uang  dengan Jumlah  Rp170 ribu ," ujar kasat Reskrim saat dikonfirmasi.

Adapun berang bukti yang berhasil disita dari Pelaku M (57) Uang tunai sebesar Rp. 170 ribu, 1 unit Handphone yang berisikan pembelian nomor togel, 2 lembar kertas yang bertuliskan nomor togel, 1 kartu ATM, dan 1 buah dompet.

“Pelaku memasangkan nomor togel tersebut disebuah situs. Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Inhil untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Ragil/narasiriau

Tags

Terkini