Puskesmas dan RS Diminta Pro Aktif Layani Masyarakat untuk Vaksin

Selasa, 19 Juli 2022 | 08:45:16 WIB
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Provinsi Riau, melalui Dinas Kesehatan akan membuka kembali program vaksinasi massal bagi masyarakat yang membutuhkan vaksin Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin mengatakan, bahwa pihaknya akan kembali gencarkan program vaksinasi massal setelah pemerintah menerbitkan  aturan terbaru terkait percepatan vaksinasi booster.

“Kita kembali akan membuka vaksinasi massal setiap hari Minggu di acara car free day mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB. Tempatnya di Dinas Kesehatan Provinsi Riau, jalan Cut Nyak Dien. Kita melihat tingginya animo masyarakat untuk divaksin, terutama vaksin booster,” ujar Zainal, Senin (18/7).

Dijelaskan dia, pihaknya akan membuka vaksinasi massal dosis 1, 2, dan 3 atau booster, pada tanggal 24 dan 31 Juli, selanjutnya pada tanggal 7 Agustus 2022.

"Setelah itu kita akan membuka mal vaksin setiap hari. Mulai tanggal 9 Agustus  pukul 10.00-22.00 WIB malam," kata Zainal.

 

Dijelaskan Zainal, sejauh ini pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan sulitnya mendapatkan vaksin Covid-19. Baik di Puskesmas maupun di Rumah sakit yang ada di Kabupaten Kota.

Untuk itu pihaknya talah mengadakan rapat bersama Dinas Kesehatan kabupaten/kota, agar melayani vaksinasi bagi masyarakat yang belum di vaksin.

“Kita sudah rapat dengan dinas kesehatan kabupaten kota. Kita juga telah menyampaikan agar Puskemas dan Rumah Sakit lebih pro aktif untuk melayani vaksinasi Covid-19. Memang selama ini mereka tetap melayani, tapi harus menunggu cukup dulu warga yang akan divaksin, sesuai dengan dosis vaksin,” kata Zainal.

Untuk diketahui, Satgas Covid-19, mulai memberlakukan aturan syarat perjalanan terbaru ditengah meningkatnya kasus penambahan terkonfirmasi Covid-19, terutama di daerah Jawa.

Aturan tersebut berlaku bagi seluruh moda transportasi. Untuk kelompok orang yang baru menerima dua dosis vaksin Covid-19, wajib menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif antigen 1x24 jam atau PCR minimal 3x24 jam. (MCR)

Tags

Terkini