Ini Jawaban DLHK Riau Soal 4 ASN-nya Terjaring OTT

Selasa, 19 Juli 2022 | 18:36:58 WIB
Empat PNS DLHK Riau Terjaring OTT

HARIANRIAU.CO - Sebanyak 4 orang aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) Polres Pelalawan. Keempatnya diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik lahan di Pelalawan.

Ketika dikonfirmasi, Kepala DLHK Provinsi Riau, Mamun Murod mengatakan sedang berada di luar kota.

"Saat ini saya sedang di luar kota. Soal itu, kami masih menunggu pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian terkait. Yang jelas, kami serahkan sepenuhnya ke penegak hukum," kata Murod, Selasa (19/7/2022) sore.

Di konfirmasi pada kesempatan berbeda, Kepala Bidang Penaatan DLHK Riau, Mohd Fuad mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian terkait dugaan penangkapan oknum kehutanan tersebut.

"Kami masih menunggu pernyataan resmi dari pihak kepolisian. Kalau belum ada, kami belum berani ngomong. Kalau sudah ada, baru bisa membuat pernyataan sikap dan tindakan selanjutnya," kata Fuad dikutip dari laman goriau.

"Kalau sekarang kita praduga tak bersalah dulu lah. Tapi kalau memang itu benar, dan terbukti secara hukum, maka sanksinya jelas dipecat," tegasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, ternyata modus ASN DLHK Provinsi Riau, yang terjaring OTT Polres Pelalawan dengan menangkap alat berat di kawasan hutan. Setelah alat berat ditangkap, pelaku meminta sejumlah uang.

Para ASN DLHK yang ditangkap itu berinisial MAG (41), HS (51), Bus (44) dan Tel (54). Mereka ditangkap di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Senin (18/7/2022).

Kapolres Pelalawan, Guntur Muhammad Tariq SIk menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari Tim Polres Pelalawan menerima laporan, kalau ada pihak dari DLHK Riau yang meminta uang setelah menangkap alat berat milik masyarakat, Minggu (17/7/2022).

“Jadi para pelaku ini awalnya menangkap alat berat, dengan alasan penegakan hukum karena alat berat itu diduga bekerja di kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas),” kata AKBP Guntur, Senin (19/7/2022).

Setelah melakukan penangkapan, 4 orang pelaku menawarkan kepada korban diselesaikan di tempat atau dibawa ke Pekanbaru.

Setelah penawaran itu, korban mengatakan, mohon dibantu kemudian pelaku mengatakan kalau mau dibantu untuk diselesaikan di tempat, harus sediakan uang Rp30 juta. Lalu terjadi negosiasi, kemudian turun menjadi Rp15 juta.

 

Pada hari itu juga diserahkan uang jadi sebesar Rp4 juta dan sisanya akan diserahkan keesokan harinya, Senin (18/7/2022) di salah satu warung sop tunjang Desa Segati Simpang Basrah Langgam KM 90.

Pada saat korban menyerahkan uang sisa sebesar Rp5 juta kepada para pelaku, korban mengatakan sisa uang sebesar Rp6 juta akan diberikan lagi pada hari itu juga.

Setelah uang sejumlah Rp5 juta diserahkan korban kepada pelaku, dan uang telah berpindah, pelaku langsung diamankan oleh Tim Polres dan langsung dibawa ke Polres Pelalawan untuk proses lebih lanjut.

“Total barang bukti yang kita amankan itu ada uang sebesar Rp6,8 juta, dan kunci kontak alat berat, serta surat perintah tugas dari KPH Sorek,” tutup AKBP Guntur.

Saat ini 4 ASN DLHK Riau itu masih ditahan di sel tahanan Mapolres Pelalawan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tags

Terkini