Dihamili Anak Kiai, Santriwati Melahirkan, Orang Tua Takut Melapor

Senin, 25 Juli 2022 | 09:00:01 WIB
Ilustrasi. (Pexels)

HARIANRIAU.CO -Seorang santriwati berusis 14 tahun berinisial M di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, melahirkan bayi laki-laki di Puskesmas pada Selasa (19/7/2022).

M merupakan korban pencabulan yang diduga dilakukan pria berusia 21 tahun. Pelaku yang diduga menghamili M adalah anak kiai pemilik pondok pesantren di Plumpang.

Dikutip dari Liputan6.com, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta, mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.

''Sudah kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan sejumlah saksi,'' ujar AKP M Gananta, Jumat (22/7/2022).

Lanjutnya, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban telah turun ke lokasi kejadian memintai keterangan saksi guna proses penyelidikan.

Kepolisian juga berencana melakukan tes DNA terhadap saksi untuk mengetahui ayah biologis dari bayi tersebut.

 

''Tim telah bergerak di TKP, dan akan dilakukan (tes DNA) jika itu perlu,'' ungkapnya.

Kasus tersebut mencuat setelah Nanang Susanto, salah seorang tokoh masyarakat setempat bercerita. Ia menyampaikan kedua orangtua korban hanya bisa pasrah melihat anaknya dan takut melaporkan ke polisi.

Alasannya, diduga pelaku pemerkosaan terhadap korban itu adalah anak seorang kiai desa pemilik pondok pesantren. Kiai tersebut sangat dihormati masyarakat setempat.

''Orang tuanya itu tidak berani lapor polisi, terus takut menuntut si pelaku, karena pelakunya itu anaknya kiai yang sangat dihormati warga kampung,'' kata Nanang Susanto.

Korban merupakan santriwati yang setiap sore mengaji di pondok pesantren milik orang tua dari pria yang diduga pelaku. Setahun yang lalu, korban bersama para santri dan santriwati lainnya diwajibkan bermalam di ponpes.

''Para santri harus bermalam dan tidur di bangunan semacam aula gitu. Santri laki-lagi tidurnya di bawah dan perempuan tidur di lantai atas,'' ungkapnya.

Tags

Terkini