Wagubri Jelaskan Terkait Temuan Penanggulangan Kemiskinan di Riau

Selasa, 26 Juli 2022 | 13:11:39 WIB
Wagubri Edy Nasution.

HARIANRIAU.CO - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau menemukan beberapa temuan atas pemeriksaan penanggulangan kemiskinan di Provinsi Riau tahun 2021. Atas temua BPK RI Perwakilan Provinsi Riau itu, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Temuan pertama, BPK menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum sepenuhnya mengkoordinasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan kabupaten/kota.

Edy Nasution mengaku, Pemprov Riau telah melalukan koordinasi dengan kabupaten/kota, namun belum sepenuhnya optimal.

Untuk tindak lanjutnya, Wagubri menjelaskan bahwa dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) telah selesai disusun dan sedang tahap harmonisasi dengan Kemendagri dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

"Jadwal fasilitasi dan asistensi dokumentasi RPKD Provinsi Riau dengan Kemendagri dan TNP2K ini pada 28 Juli 2022," jelasnya.

Selanjutnya, menyusun rekomendasi tindak lanjut komitmen bersama Pemerintah Provinsi Riau dengan kabupaten/kota se-Provinsi Riau untuk penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem dan Riau menuju desa mandiri. "Diagendakan rapat pada 25 dan 27 Juli 2022," imbuhnya.

 

Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi Riau juga melakukan rapat bersama PT. RAPP untuk menindaklanjuti kegiatan ekspos dukungan penanggulangan kemiskinan PT. RAPP bersama Gubernur Riau.

Temuan kedua, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menilai Pemerintah Provinsi Riau belum memanfaatkan data kependudukan yang relevan dan akurat dalam merancang kebijakan penanggulangan kemiskinan.

"Kita telah memanfaatkan data kependudukan. Hasil tindak lanjutnya, Pemprov Riau telah melakukan rapat pembahasan kebutuhan program atau kegiatan dan pendanaan prioritas pembangunan daerah Provinsi Riau tahun 2023 pada prioritas satu yakni pemanfaatan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan penandatanganan MoU antar dinas terkait dengan Bappedalitbang dan Dinas Sosial Provinsi Riau," ujar Edy Nasution.

Temuan ketiga, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menilai Pemerintah Provinsi Riau belum menyusun strategi atau kebijakan terhadap masyarakat yang rentan miskin agar tidak menjadi miskin.

Wagubri menjelaskan, adapun tindak lanjutnya yakni identifikasi dilakukan melalui dokumen RPKD yang sedang dalam tahap harmonisasi dan fasilitasi eksistensi dengan Kementerian Dalam Negeri dan TNP2K.

 

"Melalui sekretariat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Riau telah menginisiasi keputusan Gubernur Riau tentang SK sekretariat koordinasi dan tim teknis Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Provinsi Riau," jelasnya.

Untuk menjadi lebih baik, Edy Nasution mengingatkan TKPK agar bekerja serius dan menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing instansi yang bersangkutan.  (mcr)

Tags

Terkini