Wagubri Edy Natar: Tingkatkan Pelayanan Dasar Dengan Kreativitas dan Inovasi Untuk Wujudkan Riau Unggul

Rabu, 03 Agustus 2022 | 18:06:21 WIB
Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution membuka rapat monitoring penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kabupaten dan kota se Provinsi Riau, y

HARIANRIAU.CO - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution menyampaikan, Pemerintah Daerah (Pemda) perlu untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat Riau dengan kreativitas dan inovasi agar bangkit bersama untuk mewujudkan Riau Unggul.

Hal tersebut, disampaikannya saat membuka rapat monitoring penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kabupaten dan kota se Provinsi Riau, yang telah berlangsung di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Rabu (3/8/2022).

Ia menjelaskan, sesuai yang tertuang dalam  Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah penekanan pelaksanaan urusan wajib dipisahkan antara yang bersifat pelayanan dasar dan yang non dasar.

Pemisahan ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam mencapai target pencapaian SPM yang ditugaskan kepada pemerintah daerah kabupaten kota meliputi urusan wajib pelayanan dasar.

Adapun, wujud pelayanan tersebut merupakan pelayanan minimal yang dapat diberikan oleh pemerintah melalui pemerintahan di daerah baik pemerintah provinsi, kabupaten dan kota sehingga pelayanan yang diberikan merupakan pelayanan dasar yang diorientasikan untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat.

"Bentuk urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar meliputi pendidikan, kesehatan pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan sosial," kata Wagubri.

 

Wagubri mengungkapkan, Pemda dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah, berpedoman pada lampiran undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta mobilitas dan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pembinaan serta pengawasan terkait pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang berbasis SPM.

"Untuk itulah dalam penyelenggaraan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat, maka pemerintah daerah perlu untuk mempedomani SPM," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa pembangunan berbasis SPM ini menjadi sangat penting. Apalagi pemerintah daerah sebagai penyelenggara urusan pemerintahan daerah diharapkan dapat menggerakkan segala potensi sumber daya yang dimiliki oleh daerah.

"Perlunya melibatkan peran serta masyarakat serta dunia usaha dalam melaksanakan pembangunan," sebutnya.

Wagub Edy Natar Nasution menyatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Riau bersama kabupaten dan kota akan berupaya meningkatkan pelayanan dasar terutama bagi masyarakat Riau dengan melalui kreativitas dan inovasi semaksimal dan seprofesional mungkin untuk menuju Riau unggul.

"Capaian target SPM haruslah selalu meningkat, sebagai bentuk komitmen kita dalam melayani. Semoga melalui rapat ini ada komitmen dan memberikan manfaat dalam meningkatkan pelayanan dasar di daerah," harap Wagubri. (mcr)

Tags

Terkini