Pelaku Pengeroyokan dan Perampasan Motor di Inhil Dibekuk Polisi

Jumat, 05 Agustus 2022 | 09:01:07 WIB

HARIANRIAU.CO - Polres Inhil Berhasil Mengamankan Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan, Mengeroyok dan merampas motor dan uang, Kamis (4/8/22)

Berdasarkan konfirmasi dari Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah, peristiwa yang terjadi pada Sabtu (30/7) telah diamankan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersangka berinisial RN (17) alamat Lintas Enok, seberang Tembilahan, tertangkap di Pasar Rakyat Jl. Jend Sudirman Tembilahan.

Adapun barang bukti berupa 1 (satu) lembar baju warna hijau loreng dengan noda bekas darah, 1 (satu) tas pinggang berwarna hitam dan 1 (satu) pecahan gitar, Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp.9.000.000 (sembilan juta rupiah).

Lebih lanjut dikatakan kronologi kejadian Pada hari Kamis (7/7) sekira Pukul 23.30 Wib Pelapor (korban) alpi sedang duduk di Taman kota tepatnya di samping Polres Inhil bersama teman pelapor yang bernama Musa.

"Dikatakan dari pelapor (korban) asik duduk berdua bersama temannya tiba tiba datang beberapa orang yang tidak di kenal datang dan langsung memukuli menggunakan tangan yang mana salah satu tersangka lainnya memukul menggunakan pecahan gitar ke arah kepala korban, lalu meminta uang sambil mengancam menggunakan 1  bilah pisau dan merampas dompet, serta HP milik pelapor dan 1 unit sepeda motor milik saudara pelapor yang yang mana motor tersebut pelapor pinjam sewaktu ingin pergi dari sungai junjangan menuju tembilahan," ujar AKP Amru.

 

Lebih lanjut dikatakan"Setelah itu beberapa orang yang tidak dikenal tersebut langsung kabur dan melarikan motor pelapor. Selanjutnya pelapor dari kejadian itu datang ke polres inhil untuk pengusutan lebih lanjut," ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah memerintahkan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku dari Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan tersebut salah satunya sudah berhasil diamankan yaitu berisinial AD, DD dan JK, Masih tersisa satu pelaku yang masih belum diamankan yaitu RN.

Selanjutnya Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil melakukan Penyelidikan terhadap keberadaan RN tersebut, tepat pada hari Sabtu (30/7) sekira pukul 22.00 Wib saat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil melakukan Patroli 3C untuk mencegah dan menekan angka Kriminalitas di wilayah hukum Polres Inhil.

"Disaat Tim Resmob melanjutkan Patroli 3C menuju ke Pasar Rakyat di Jl. Jend Sudirman yang mana tempat tersebut sering dijadikan untuk tempat berkumpul dan meminum minuman keras, Tim Resmob Polres Inhil menemukan RN tepat di sebuah Gedung Pasar Rakyat di Jl. Jend Sudriman Tembilahan," ujar AKP Amru.

Setelah dilakukannya Interogasi terhadap pelaku dan dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan melakukannya bersama-sama dengan DD, JK dan AD, kemudian Tim Resmob melakukan interogasi kembali terhadap RN, dan RN juga mengaku bahwa dia juga telah melakukan Penggeroyokan di TKP Gg. Karet Kec. Tembilahan, Selanjutnya terhadap Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Tags

Terkini