Serahkan Santunan! PT Dayatama Polanusa Dan Humas PT BSP Sambangi Rumah Duka Istri Alm Anton

Jumat, 03 Februari 2023 | 10:23:08 WIB

HARIANRIAU.CO - Peristiwa kecelakaan kerja pada pemeliharaan pipa yang sudah tidak aktif milik PT. Bumi Siak Pusako yang terletak di daerah Bekasap 2 Dayun, Kabupaten Siak, yang mengakibatkan korban satu orang meninggal.dunia dan 3 orang luka ringan pekerja PT. Dayatama Polanusa pada Kamis, 26/1/2023 sudah di tangani serius oleh aparat Polres Siak.

Atas peristiwa yang di alami PT. Dayatama Polanusa mitra PT. BSP, yang mengakibatkan korban pekerjanya saat beraktifitas. Perusahaan sudah melakukan beberapa langkah upaya penanganan pertolongan medis kepada pekerja saat kejadian, bahkan sampai dengan penguburan jenazah korban maupun perawatan pengobatan medis terhadap korban luka yang belum sembuh

Sebagai komitmen dan kepedulian sosial terhadap keluarga korban, pihak Perusahaan PT. Dayatama Polanusa bersama Humas PT. BSP mengunjungi rumah duka yang berada di Kampung Teluk Batil Kecamatan Sungai Apit, dalam rangka penyerahan santunan berupa uang kontan dan jaminan pendidikan ke dua anak korban (alm. Anton) melalui program BPJS sampai dengan kuliah. Kamis,(2/2/2023)

Humas PT. BSP Yusriady Saputra mewakili GM PT BSP saat di rumah duka istri alm. Anton ,menyatakan kembali bela sungkawanya atas kejadian yang menimpa alm. Anton.

"Kami atas nama PT. BSP dan PT. Dayatama Polanusa mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya, semoga amal ibadahnya di terima Allah SWT, serta keluarga yang di tinggalkan di beri ketabahan..Aamiin", Ungkap Humas BSP yang akrab di panggil dengan Pak Genta.

 

Mawar ahli waris dari abang alm. Anton saat di wawancarai awak media di kediaman almarhum, mengucapkan terima kasih kepada Perusahaan PT. Dayatama Polanusa yang sudah mempekerjakan adik saya selama ini. Bahkan sampai meninggalpun masih peduli, mulai dari penguburan almarhum, memberikan santunan dan bantuan masa depan anak adik saya (alm. Anton) sampai dengan kuliah, "Urainya dengan nada sedih".

Hadir pada pertemuan di rumah duka di antaranya dari PT. Daya Tama Polansa Efri Joni, Tulus Ganda Manalu, Humas PT. BSP Yusriady Saputra (Genta), Hamdani Wahab, Staf Kecamatan Sungai Apit Arman, Istri dan anak korban serta keluarga pihak istri dan pihak almarhum. Pertemuan tersebut di akhiri dengan menanda tangani kesepakatan kedua belah pihak antara istri korban dan yang mewakili Pimpinan PT. Dayatama Polanusa tentang hak istri dan anak almarhum Anton.

ARIZAL

Tags

Terkini