ASN di Kecamatan Pelangiran Aniaya Anak Bawah Umur Sampai Masuk Rumah Sakit

Rabu, 29 Maret 2023 | 23:46:15 WIB
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Seorang ASN Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diduga melakukan penganiayaan anak di bawah umur.

Pelaku kekrasan anak dibawah umur tersebut diketahui berinisial ZI berusia 43 tahun.

Kekerasan yang dilakukan oleh ZI ini terjadi pada Sabtu, 25 Februari 2023 lalu ini membuat MYS (16) mengalami cidra pada bagian tulang rusuk.

Anak yang masih duduk di bangku sekolah MAN ini sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit 3M Plus Tembilahan akibat kekerasan yang dilakukan oleh ZI ini.

MYS merupakan anak dari MH (45), seorang warga Kelurahan Pelangiran, Kecamatan Pelangiran.

 

Peristiwa tersebut pun dibenarkan oleh Camat Pelangiran, Hardinata.

Hardinata menerangkan bahwa pelaku merupakan ASN di Pemerintahan Kecamatan Pelangiran.

Selain itu, Hardinata turut menerangkan bahwa ZI merupakan Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) di Kecamatan Pelangiran.

“Benar, pelaku sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial di Kantor Camat Pelangiran. Antara pelaku dan korban merupakan warga Kelurahan Pelanggaran dan saling bertetangga,” ungkap Camat Pelangiran, Hardinata, Rabu, 29 Maret 2023.

“Pemerintah Kecamatan telah memberikan laporan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil terkait hal tersebut,” tambahnya.

 

Sementara itu dari beberapa sumber terpercaya yang di himpun, bahwa kejadian itu bermula saat korban dan anak pelaku beserta teman lainnya secara bersamaan hendak berangkat ke masjid untuk melaksanakan sholat magrib berjamaah.

Didalam perjalan itu, ada seekor kumbang yang melekat di baju anak pelaku.

Mengetahui hal itu, lantas korban mencoba untuk melepaskan hewan tersebut, hingga jilbab yang digunakan anak pelaku terlepas saat korban berupaya mengambil kumbang yang melekat.

Atas kejadian itu, anak pelaku yang masih dalam usia kanak-kanak (TK) tersebut lantas menangis dan pulang kerumah.

 

“Yang meletak kumbang ke anak pelaku masih simpang siur. Dari pihak korban mengatakan bahwa MYS menolong, sementara dari pihak pelaku mengatakan bahwa korban yang mengganggu anaknya,” ungkap sumber. 

Sumber iNRiau.com

Tags

Terkini