HARIANRIAU.CO - Banyaknya beredar pemberitaan negatif yang menyebut lapas dan rutan sebagai sarang peredaran dan pengendalian narkoba sehingga membuat gerah dengan jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham Riau
Menyikapi hal tersebut dan membuktikan komitmen Kemenkumham Riau tidak main-main dalam memerangi peredaran narkoba tersebut, seluruh lapas/ rutan di Riau sehingga apel melaksanakan Deklarasi Zero Halinar, Kamis (22/6/23) di lapas Kls II A Bagansiapiapi
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu, memimpin Apel Deklarasi Zero Halinar Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi dan Rutan Kelas II B Lapas Bagansiapiapi.
Kegiatan dimulai dengan pembacaan Deklarasi Zero Halinar yang diikuti oleh seluruh petugas Lapas Bagansiapi dan Rutan Dumai. Dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi seluruh petugas, Kepala UPT, dan terakhir ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau. Warga binaan juga diminta untuk berkomitmen mendukung Zero Halinar dengan turut menandatangani Deklarasi ini.
Dalam amanatnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau menyebut pelaksanaan Zero Halinar sebagai deteksi dini mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban baik di lapas maupun rutan. Deklarasi ini tidak hanya sebuah ikrar dalam bentuk ucapan dan seremonial saja, tetapi dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
"Jangan sampai kita sebagai penyumbang pemberitaan negatif dari Kementerian Hukum dan HAM RI khusus Pemasyarakatan," Kakanwil Riau mengingatkan
“Saya mengajak seluruh Kepala UPT dan jajaran agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam menjalankan tugas. Tetap laksanakan komitmen perang terhadap narkoba dan tindak tegas bagi siapapun melanggar aturan. Kita buktikan kepada masyarakat, deklarasi kita ini tidak main-main. Deklarasi ini bukan acara seremonial belaka, tapi komitmen dan aksi nyata,” tegas Kakanwil dihadapan peserta apel.
Jahari pun meminta warga binaan turut mendukung Zero Halinar dengan mentaati aturan serta menjaga kondisi keamanan dan ketertiban lapas.
Pelaksanaan deklarasi ini turut dihadiri aparat penegak hukum seperti Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Dany Racka Andalasawan, Polres Rohil, dan Kejari Rohil. Dari jajaran pemerintah daerah, tampak hadir Asisten III Pemkab Rohil, Ali Asfar, perwakilan Dinas Kesehatan, LSM dan para awak media.
Kegiatan deklarasi dilanjutkan dengan pemusnahan barang sitaan hasil razia kamar hunian Lapas Bagansiapiapi Pimpin Kemenkumham Riau dan jajaran Forkopimda.
Terakhir, ditutup dengan penampilan yel-yel warga binaan memukau tamu undangan. Dipamerkan beberapa jenis pembinaan keterampilan WBP seperti menjahit, pembuatan roti, dan kesenian.