HARIANRIAU.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama Pemerintah Daerah menggelar sidang paripurna
Paripurna penyampaian laporan pembahasan atas rancangan Perda perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir tanun anggaran 2023 oleh Badan Anggaran DPRD Rohil sekaligus pengambilan keputusan penetapan APBD Perubahan, Jumat (29/9/23) malam.
Rapat paripurna di ruang sidang utama Kantor DPRD dipimpin wakil ketua DPRD Abdullah didampingi wakil ketua DPRD Basiran Nur Efendi, Hamzah dan dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Sekda serta Para Kepala OPD.
Abdullah menerangkan, rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 diajukan Bupati Rohil telah melalui beberapa tingkat tahap pembicaraan pembahasan sesuai tahapan yang diatur dalam tata tertib DPRD dan peraturan perundangan yang berlaku Baik itu secara internal DPRD maupun melalui Banggar dan TAPD / OPD di lingkungan Kabupaten Rokan Hilir.
Amansyah selaku tim Banggar dalam paparan nya menyebutkan, adapun perubahan anggaran untuk pendapatan daerah mengalami perubahan Rp 2.440.309.791.610 sebelum Rp 2.148.166.099.483 bertambah Rp 292.138.692.127.
Kemudian belanja daerah juga mengalami perubahan sebelumnya Rp 2.214.150.000.000 menjadi Rp 2.444.911.934.581 mengalami peningkatan Rp 230.761.934.581.
Selanjutnya pembiayaan daerah juga mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (Silpa) dari awalnya Rp. 65.983.900.517 sesuai dengan LHP BPK RI untuk pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp. 0.
Sementara itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong menyampaikan ucapan terimakasih seluruh anggota Dewan dan TAPD yang telah bekerjasama dalam proses pembahasan Ranperda perubahan APBD tahun 2023.
"Malam ini kita telah mengambil keputusan bersama pada APBD Perubahan, tentunya kami memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kerja keras DPRD dan TAPD hingga APBDP ini disahkan," kata Bupati.
Bupati juga menyebutkan, APBD Perubahan tahun anggaran 2023 ini disusun berdasarkan keadaan rill dan kebutuhan sangat Prioritas dengan memperhatikan adanya kebijakan pemerintah yang bersifat strategis dan prioritas.
Dengan Telah ditetapkan APBDP Bupati menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Rohil selaku pengguna anggaran segera.siapkan seluruh administrasi prosedur teknis dan langkah- langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan
Bupati juga berharap apa telah dianggarkan menjadi kewajiban melekat masing-masing urusan akan dipertanggung jawabkan perangkat daerah baik progress dimanfaat maupun dampaknya dari pembangunan secara umum.
Menurutnya adanya peningkatan APBD Perubahan bisa dialokasikan terhadap kepentingan masyarakat seperti pembangunan infrastruktur jalan seperti di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) dimana saat ini sebagian wilayah sangat kondisi jalan yang memprihatinkan
"Selain itu ada tunda bayar ditahun 2022 lalu juga akan diselesaikan keseluruhan.," tambahnya (*)