HARIANRIAU.CO - Pemerintah secara resmi kembali membuka pendaftaran untuk gelombang ke-62 program Kartu Prakerja.
Pengumuman ini disebarkan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
"Calon peserta dapat mendaftar langsung melalui situs resmi www.prakerja.go.id," kata Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi, Kamis (12/10/2023).
Bagi mereka yang baru pertama kali mengikuti program jaring pengaman pekerjaan ini, diharapkan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui website tersebut.
Ia menjelaskan bahwa program Kartu Prakerja bertujuan untuk memberikan pelatihan dan bantuan finansial kepada pekerja atau pencari kerja.
"Tujuannya agar pekerja atau pencari kerja dapat meningkatkan keterampilan dan memperluas peluang kerja di tengah dinamika pasar tenaga kerja saat ini," jelasnya.
Adapun beberapa syarat khusus kepada penerima Kartu Prakerja yang perlu digarisbawahi, di antaranya adalah WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
Lalu, tidak sedang menempuh pendidikan formal, sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Kemudian, bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
"Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja," tukasnya.