HARIANRAIU.CO - Berakhir sudah pelarian seorang pemuda bernama Zulkifli (24). Dia ditangkap tim Satreskrim Polres Indragiri Hulu karena membunuh teman wanitanya Lily Suryani Ningsih (21), seorang mahasiswi.
"Pelaku inisial Z melakukan pembunuhan berencana di Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Korbannya mahasiswi, jenazahnya ditemukan tinggal kerangka di semak-semak," ujar Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya Selasa (21/11).
Padahal, Zulkifli dan Lily Suryani Ningsih diketahui sudah lama berteman. Namun, pelaku tega membunuh korban berstatus sebagai mahasiswi, warga Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu itu hanya untuk mengambil sepeda motornya.
"Motif pelaku nekat membunuh karena ingin menguasai harta korban, seperti sepeda motor, handphone, dan dompet korban berisi uang Rp150.000," jelas Dody.
Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Inhu di sebuah rumah tempat persembunyiannya di Dusun Kepalo Bukit, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Terungkapnya kasus pembunuhan ini berawal dari temuan kerangka manusia di semak-semak di Desa Teluk Erong, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat.
Saat itu Senin (13/11/2023), sekitar pukul 18.00 WIB, dua orang warga bernama Andi dan Hadi sedang mencari burung. Namun, tiba-tiba mereka mencium bau busuk.
Setelah dicari sumbernya, alangkah kagetnya mereka saat melihat kerangka manusia. Tak ayal, temuan itu dilaporkan ke polisi.
"Saksi tidak menemukan identitas korban. Namun, dari pakaiannya bahwa korban berjenis kelamin perempuan," kata Dody.
Temuan itu langsung diselidiki polisi. Ternyata, sebelum mayat itu ditemukan, pada Kamis (2/11/2023) malam, seorang warga bernama Rima Andika datang ke Polres Inhu melaporkan bahwa adik kandungnya, Lily Suryani Ningsih telah hilang kontak.
Keluarga mengetahui bahwa korban pergi bersama lelaki teman dekatnya, Zulkifli. Kemudian polisi mencari keberadaan Zulkifli. Tetapi, setelah petugas mendatangi kontrakan pelaku, ternyata dia tidak ada.
"Petugas olah TKP dan melakukan indentifikasi dan otopsi terhadap kerangka manusia tersebut di RSUD Indrasari Pematang Reba, Indragiri Hulu," terang Dody.
Setelah diotopsi, ternyata benar kerangka manusia tersebut adalah Lily Suryani Ningsih. Kemudian polisi memburu Zulkifli dan berhasil menangkapnya. Kepada polisi, pelaku mengakui telah membunuh korban.
"Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik lehernya menggunakan kedua tangannya. Korban sempat melawan dan tangan pelaku lepas," kata Dody.
Pelaku kembali memiting leher korban dan menariknya ke dalam semak. Lalu korban lemas dan tak berdaya. Pelaku mengikat leher korban dengan menggunakan jilbab milik korban hingga tewas.
"Lalu jenazah korban dibuang ke dalam semak belukar. Setelah itu, pelaku membawa kabur sepeda motor, handphone dan dompet milik korban," ucap Dody.
Pelaku ditahan polisi dan dijerat dengan Pasal 340 Subider 338 jo Pasal 365 ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.