Langkah-langkah yang Harus Dilakukan Saat Digigit Hewan Penular Rabies

Selasa, 16 Juli 2024 | 22:30:00 WIB
Ilustrasi. (Pexels)

HARIANRIAU.CO - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rahmi Indrasuri, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Devi Natalia, mengingatkan masyarakat tentang langkah-langkah penting yang harus dilakukan jika digigit oleh hewan penular rabies.

Devi Natalia menjelaskan bahwa tingkat kematian untuk kasus rabies dapat mencapai 100%, sehingga penting bagi tenaga kesehatan dan masyarakat untuk mengetahui cara penanganan yang tepat. "Tingkat Case Fatality Rate (CFR) untuk kasus rabies adalah 100%, jadi kita berharap tenaga kesehatan di Inhil dan masyarakat umum memahami cara penanganan pasien yang mengalami gigitan hewan, khususnya anjing," ujar Devi Natalia di kantornya.

Selama ini, jika terjadi kasus gigitan anjing, langkah umum yang diambil adalah membunuh anjing tersebut. Namun, Devi Natalia menekankan pentingnya memastikan apakah hewan tersebut benar-benar terinfeksi rabies atau tidak. "Mestinya binatang yang menggigit dipastikan atau diperiksa oleh tenaga kompeten apakah terjangkit rabies atau tidak. Sementara yang terjadi selama ini, tenaga kesehatan lebih fokus pada penanganan orang yang menjadi korban, padahal peran tenaga kesehatan dan dokter hewan serta lintas sektor sangat penting dalam penanganan kasus ini," tambahnya.

Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan jika tergigit hewan penular rabies (HPR) adalah:

1. Segera cuci luka dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit.
2. Cuci luka gigitan dengan antiseptik seperti alkohol 70% atau yodium.
3. Hubungi Rabies Center/Puskesmas atau rumah sakit terdekat.
4. Pastikan mendapatkan suntikan SAR (Serum Anti Rabies) dan/atau VAR (Vaksin Anti Rabies).

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, diharapkan risiko penularan rabies dapat diminimalisir dan penanganan kasus gigitan hewan dapat dilakukan dengan lebih efektif. adv

Tags

Terkini