Pemkab Kampar Lakukan Penataan Perizinan Terhadap Berbagai Perusahaan Di Wilayah Kab. Kampar

Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:00:00 WIB

HARIANRIAU.CO - Pj. Bupati Kampar yang diwakilkan kepada Tim Penataan Perizinan yang terdiri dari Dinas PMPTSP Kabupaten Kampar selaku Leading Sektor yang diwakili oleh Dede Firmansyah yang merupakan Jabatan Fungsional Pranata Perizinan Muda, Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar yang diwakilkan oleh Salmi Hadi Kepala Bidang PSDLP, Perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Kampar dan perwakilan dari Satpol PP Kabupaten Kampar untuk melakukan pembinaan dan penindakan terhadap usaha dalam rangka penataan perizinan berusaha di wilayah Kabupaten Kampar. Setelah melaksanakan dibeberapa tempat, kali ini Tim datangi PT. Charoen Pokphand Jaya Farm yang bergerak dibidang penetasan telur ayam yang berlokasi di Kecamatan Tapung pada Rabu (9/10).

penertiban terkait izin perusahaan dalam berusaha, Tim dari Pemerintah Kabupaten Kampar ini juga ingin memastikan perusahaan ini memiliki hubungan yang baik dengan lingkungan sekitar tempat usaha. Tampak disambut dan didampingi langsung oleh pihak perusahaan yakni Saudara Badar Ihya Sabila Nafsi selaku manager, Saudara Santos selaku Devisi MEE  (mecanikal) dan dari kehumasan perusaan Saudara Raffi.

Kunjungan ini bertujuan menertibkan administrasi perusahaan berupa IMB, Izin Usaha dan hal ini juga merupakan pembinaan dari Pemerintah Kabupaten Kampar.

Cukup baik dan sangat kooperatif, begitu diungkap Dede selaku anggota Tim saat melihat dan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi perizinan yang dimaksudkan.

"Memang masih ada beberapa hal dari administrasi perizinan yang memerlukan perbaikan, tetapi sudah dapat dikategorikan lengkap" ucapnya.

Terkini