HARIANRIAU – Isu pemekaran wilayah di Bengkalis kembali mencuat dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menyatakan kesiapan untuk bersikap tertib secara administrasi apabila wacana pemekaran tersebut berkembang menjadi usulan resmi sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem),
Pemkab Bengkalis menegaskan bahwa setiap proses yang berkaitan dengan pemekaran wilayah harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya menyebutkan bahwa secara prinsip pemerintah daerah akan menghormati aspirasi masyarakat sepanjang disampaikan melalui prosedur yang sah dan memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kami siap tertib secara administrasi apabila isu pemekaran ini menjadi nyata dan masuk dalam tahapan formal. Setiap proses harus transparan, terdokumentasi dengan baik, serta melibatkan partisipasi publik,” ujar perwakilan Tapem Pemkab Bengkalis.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Riau turut memberikan perhatian terhadap dinamika isu pemekaran tersebut. Polda Riau mengajak Pemkab Bengkalis untuk bersama-sama melakukan langkah mitigasi guna mencegah potensi gesekan sosial maupun penyalahgunaan isu oleh pihak-pihak tertentu.
Menurut Polda Riau, mitigasi diperlukan agar isu pemekaran tidak menjadi tunggangan politik oknum perorangan atau kelompok yang memiliki kepentingan tertentu. Aparat kepolisian menegaskan bahwa apabila pemekaran memang berkembang, maka hal itu harus benar-benar didasari aspirasi murni masyarakat, bukan karena kepentingan sesaat.
“Kami mengajak pemerintah daerah untuk bersama-sama mengedepankan pendekatan preventif dan komunikasi publik yang baik. Isu pemekaran jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan politik pribadi atau kelompok,” ungkap perwakilan Polda Riau.
Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dinilai penting untuk menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di tengah dinamika sosial dan politik yang berkembang. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan setiap aspirasi masyarakat dapat tersalurkan secara sehat, demokratis, serta tidak menimbulkan perpecahan.
Hingga saat ini, isu pemekaran Kabupaten Bengkalis masih sebatas wacana dan belum masuk pada tahapan formal pengajuan kepada pemerintah pusat. Namun demikian, berbagai pihak sepakat bahwa keterbukaan informasi dan pengawasan bersama menjadi kunci agar setiap proses berjalan sesuai koridor hukum dan kepentingan masyarakat luas. Rls