Dialog dan Pendekatan ke Tokoh Masyarakat Logas Menguat Seiring Wacana WPR di Kuantan Singingi

Senin, 02 Maret 2026 | 12:04:11 WIB

HARIANRIAU – Wacana penerbitan Izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi terus berkembang dan menjadi perhatian di tingkat desa, khususnya di Desa Logas, Kecamatan Singingi.

Kebijakan yang tengah dipersiapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi aktivitas pertambangan rakyat sekaligus menata pengelolaan lingkungan secara lebih terukur.

Sebagai bagian dari percepatan regulasi, Pemprov Riau telah membentuk Tim Percepatan Pembuatan Dokumen Reklamasi Pasca Tambang (TP2DRPT) yang melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau. Tim ini bertugas menyiapkan dokumen teknis sebagai prasyarat utama dalam penerbitan izin pertambangan rakyat.

Seiring dengan proses tersebut, berbagai pihak melakukan pendekatan dan komunikasi intensif dengan kelompok tokoh masyarakat Desa Logas. Pertemuan-pertemuan informal maupun dialog terbatas digelar untuk menyerap aspirasi, menjelaskan substansi kebijakan, serta memetakan potensi dukungan dan kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat.
Sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan dukungan terhadap upaya legalisasi pertambangan rakyat, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan warga dan menekan praktik pertambangan tanpa izin. Namun demikian, terdapat pula penekanan agar aspek pengawasan dan reklamasi pasca tambang benar-benar dijalankan secara konsisten guna mencegah kerusakan lingkungan.

Di sisi lain, pihak-pihak terkait disebut terus memantau dinamika sosial yang berkembang agar situasi tetap kondusif. Pendekatan persuasif dan komunikasi dialogis dinilai menjadi kunci untuk menjaga stabilitas serta memastikan kebijakan yang diambil dapat diterima secara luas.

Hingga kini, tahapan penyusunan dokumen reklamasi pasca tambang masih berlangsung. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi masyarakat dengan perlindungan lingkungan dalam setiap kebijakan pertambangan di Kabupaten Kuantan Singingi. Rls

Terkini