Perceraian di Inhil, 65 Persen Istri Gugat Cerai Suami

Rabu, 27 Januari 2016 | 15:33:40 WIB
Humas Pengadilan agama Tembilahan Fathur Rizki SHi

HARIANRIAU.CO INHIL - Di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) 65 persen istri menggugat cerai suami dengan berbagai faktor, mulai dari ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan masih banyak lagi.

"Yang masuk kedalam ranah persidangan ada sebanyak 65 persen dari 600 sampai 700 perceraian yang terjadi di Inhil ini diguguat oleh pihak istri," Kata Humas Pengadilan agama Tembilahan Fathur Rizki, SHi

Perceraian tersebut terjadi, lanjutnya karena faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor orang ketiga dalam hubungan tersebut, dan faktor KDRT.

Ia berharap kepada seluruh pasutri jika terjadi permasalahan di dalam sebuah keluarga untuk tidak langsung membawanya keranah Pengadilan Agama.

"Disini kita terus akan menempuh jalur perdamaian, musyawarah, kita akan melakukan mediasi untuk mencegah perceraian," Katanya. (Ragil)

Terkini