Lakukan Tes HIV, Pasien Harus Disediakan Jasa Konseling

Sabtu, 26 November 2016 | 08:19:12 WIB

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Mengingat pentingnya Hak Asasi Manusia (HAM) dalam tes HIV, maka untuk orang yang melakukan tes harus disediakan jasa konseling.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Indragiri Hilir (Inhil), Zainal Arifin melalui Kepala Seksi (Kasi) Promosi Kesehatan (Promkes), Siti Munziarni.

Dijelaskan, konseling HIV merupakan suatu dialog antara konselor dan klien, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang HIV dan AIDS, serta resiko dan konsekuensi terhadap diri, pasangan, keluarga dan orang-orang yang ada di sekitar.

Dalam kegiatan konseling ini menyediakan dukungan psikologis, informasi serta pengetahuan HIV dan AIDS, pencegahan penularannya, perubahan perilaku yang bertanggung jawab, pengobatan Anti Retroviral (ART) dan memastikan berbagai pemecahan masalah.

Sedangkan tes HIV merupakan tes terhadap antibodi, akibat dari masuknya HIV ke dalam tubuh atau tes antigen yang mendeteksi adanya virus tersebut.

"Jadi, tes HIV adalah tes darah yang dipakai untuk memastikan seseorang terinfeksi HIV atau tidak," terangnya.

Terkini