PT CPK Langgar Komitmen dengan Bupati Inhil

Sabtu, 21 Januari 2017 | 18:39:06 WIB

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Walaupun sudah ada pernyataan keras Bupati H Muhammad Wardan agar tidak ada lagi praktek jual-beli, khususnya milik petani oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit. Namun, tetap saja yang bakal merugikan petani ini masib berlangsung saat ini. 

Seperti informasi yang diperoleh, saat ini PT Citra Palma Kencana (PT CPK) di Desa Rambaian, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) tetap melakukan praktek pembelian lahan perkebunan kelapa petani setempat. 

Diperoleh informasi dari lapangan, pihak PT CPK melakukan pembelian lahan petani dengan harga yang sangat murah yakni berkisar Rp 15 juta perhektarnya. Pembelian ini diindikasikan melibatkan pihak pemerintahan desa setempat. 

PjS Kepala Desa Rambaian Zainuri mengakui adanya praktek pembelian lahan perkebunan masyarakat yang dilakukan perusahaan sawit ini. Namun ia beralasan karena memang masyarakat yang mau menjualnya. 

"Ya, memang ada pembelian lahan itu oleh perusahaan, pembelian ini juga karena kebun kelapa masyarakat rusak sejak adanya pembukaan kebun sawit disini," jawabnya Selasa, 16 Januari 2017 seperti dilansir riauterkini.

Disebutkan, petani disana menjadi dilematis, karena lahan perkebunan kelapa mereka menjadi rusak diserang hama kumbang diduga sejak adanya pembukaan perkebunan kelapa sawit oleh PT CPK. Sehingga petani terpaksa menjual lahan kebunnya karena dianggap tidak menghasilkan lagi. 

Manajemen PT Citra Palma Kencana (PT CPK) belum dapat dikonfirmasi perihal pembelian lahan petani ini, padahal sudah ada larangan Bupati Inhil untuk melakukan kegiatan ini, kecuali dengan pola atau sistem yang menguntungkan masyarakat, seperti pola plasma. 

Larang penjualan lahan perkebunan kelapa dalam ini sudah ditegaskan beberapa waktu lalu, ditegaskan tidak boleh sejengkal pun lahan masyarakat dijual dan dialih fungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit. 

"Tidak boleh sejengkal pun lahan masyarakat dijual dan dialih fungsikan. Saya tidak akan mengeluarkan rekomendasi kepada perusahaan seperti ini," warning Bupati Inhil saat berkunjung ke Desa Pungkat, Kamis, 17 Januari 2014 lalu.

Terkini