OPD Rapor Kuning dan Merah Dipinta Evaluasi Kinerja

Rabu, 08 Februari 2017 | 14:12:53 WIB
Pj Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger

PEKANBARU - Dari  pendataan yang dilakukan oleh Ombudsman pada tahun 2016 lalu,  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat rangking 18 dari 55 kota se Indonesia, . Artinya Pemko Pekanbaru masih berada dalam zona kuning untuk pelayanan masyarakat. Namun begitu, untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masih ada beberapa yang mendapatkan raport merah.

Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger menyebutkan telah langsung memberikan intruksi kepada masing-masing kepala OPD agar segera berbenah dan melakukan evaluasi terhadap kinerja di lapangan. Ini dilakukan untuk meningkatkan kembali pelayanan terhadap masarakat.

"Kepada seluruh OPD yang mendapatkan zona kuning dan merah, agar segera memperbaiki dan berkoordinasi," tegasnya.

Ditambahkan Edwar Sanger, pemko juga akan menggelar kembali rapat internal bersama OPD yang ada. Yang mana dalam pembahasannya nanti, dirinya akan meminta penjelasan dari masing-masing OPD, mengapa bisa mendapatkan penilaian tidak baik dari masyarakat.

"Kami akan adakan rapat internal, nanti saya juga akan minta kepada Ombudsman untuk menjelaskan mengenai indikator dan juga variabel-variabel apa untuk penilaian," tuturnya.

Untuk diketahui, sepanjang 2016 lalu, Ombudsman menerima sedikitnya 50 laporan masyarakat kota Pekanbaru terkait pelayanan yang diberikan Pemko Pekanbaru. Laporan ini sendiri  disinyalir merupakan bentuk sudah tingginya keikutsertaan masyarakat dalam mengkritisi pelayanan terhadap masyarakat. (frc)

Terkini