Kader PP Bengkalis Pertanyakan Rencana Muscablub

Rabu, 08 Februari 2017 | 19:56:23 WIB

BENGKALIS - Rencana pelaksanaan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bengkalis yang dijadwalkan pada 11 Februari 2017 mendapat reaksi dari sejumlah kader PP di Kabupaten Bengkalis. Intinya, sejumlah kader mempertanyakan keputusan muscablub tersebut.

“Kepengurusan MPC PP Bengkalis yang baru melaksanakan Muscablub pada bulan Juni 2016 lalu setahu saya masih sah dan berlaku, karena belum atau tidak ada pembekuan sejauh ini. Kemudian ada keputusan pelaksanaan Muscablub dalam waktu dekat dan ini tentu menjadi tanda tanya dari kami kader PP Bengkalis,” ungkap Vovo Sudarsono dan Irwansyah dari unsur Wakil Sekretaris MPC PP Kabupaten Bengkalis, Rabu, 8 Februari 2017.

Menurut Vovo, kebijakan pelaksanaan Muscablub perlu ditinjau ulang kembali, karena diyakini tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART). Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Riau didesak untuk meninjau ulang pelaksanaan Muscablub yang kabarnya akan dilaksanakan di Kota Duri Kecamatan Mandau.

Disambungnya lagi, MPW PP Riau harus mengakomodir seluruh kader PP di Kabupaten Bengkalis, agar tidak memunculkan gesekan sesama kader PP dan masalah di MPC PP Kabupaten Bengkalis.

“Sampai saat ini tidak ada pembekuan kepengurusan MPC PP Kabupaten Bengkalis. Jadi bagaimana mungkin dilaksanakan Muscablub, sehingga sejumlah kader wajar mempertanyakan keputusan muscablub ini,”ujar Irwansyah menambahkan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I Bidang OKK MPW PP Riau Yosman Matondang mengemukakan bahwa soal pembekuan kepengurusan MPC PP Kabupaten Bengkalis dibawah kepemimpinan Ikhwanal Amri sudah sesuai dengan instruksi Majelis Pimpinan Nasional. Instruksinya berisi seluruh MPW dan MPC PP diseluruh Indonesia pada tahun 2016 sudah selesai melaksanakan Muswil atau Muscab.

Dalam instruksi MPN itu sambung Yosman, juga disebutkan bahwa selambatnya pada akhir Desember 2016 seluruh MPW dan MPC juga sudah dilaksanakan pelantikan. Apabila belum dilaksanakan pelantikan sampai batas waktu yang ditetapkan MPN, maka kepengurusan MPW atau MPC dibekukan.

“Intinya pelaksanaan Muscablub PP di Kabupaten Bengkalis yang akan dilaksanakan sesuai instruksi MPN, apakah dalam setahun mau ada dua atau tiga kali muscablub tidak masalah. Soal siapa yang mau menjadi calon ketua MPC saya tidak ikut campur sama sekali, dan saya berharap semua kader PP di Kabupaten Bengkalis terakomodir,” jelas Yosman. (hlr)

Terkini