INDRAGIRI HILIR - Perpindahan pengelola lapak di pasar Jongkok Tembilahan menimbulkan aksi mogok dagang bagi para pedagang kaki lima disana, Senin malam, 27 Februari 2017.
Pasalnya, berdasarkan kebijakan pemenang tender, para pedagang diminta pungutan sebesar Rp2 juta per lapak per tahunnya.
Padahal, sebelumnya saat dikelola asosiasi Pedagang Kaki Lima para pedagang hanya dimintai Rp 250 ribu.
"Selain itu, kami juga dimintai uang kebersihan Rp 5 ribu per hari, sebelumnya dipungut seminggu sekali, " kata salah seorang pedagang.
Merasa keberatan dengan kebijakan tersebut, para pedagang melakukan aksi mogok dan saling berkumpul untuk membahas tindakan lebih lanjut.
Sumber: riausky