Simpan Sabu Dicelana Dalam, Napi di Lapas Pasir Pangaraian Ditangkap

Senin, 13 Maret 2017 | 19:35:39 WIB
Ilusrasi

PEKANBARU -  Niat narapidana menyelundupkan 2 paket sabu ke Lapas Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, digagalkan petugas.

Tipu muslihat napi bernama Muhammad Yunus itu terendus meski dia sudah menyelipkan paket sabunya di dalam celana dalam.

Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK, 2 paket sabu itu didapat tersangka ketika menerima kunjungan dari seorang pria bernama Harun.

"Nama ini tengah dicari petugas kebedaraannya‎ untuk diproses sesuai aturan berlaku," kata Guntur, Senin (13/3/2017).

Guntur menyebutkan, M Yunus pada Sabtu 11 Maret 2017 menerima kunjungan dari Harun yang tak lain adalah saudara kandungnya sendiri. Harun membawa sejumlah makanan, sekaligus diduga 2 paket sabu untuk abangnya itu.

Usai menerima kunjungan dan paket, M Yunus kemudian memasukkan 1 paket sabu dalam celana dalamnya, sementara 1 lagi digenggamnya sambil membawa makanan yang diberikan adeknya tadi.

"Tersangka yang kemudian melewati pintu jaga terlihat gugup. Tanpa sengaja, dia menjatuhkan paket diduga sabu dari tangannya. Petugas Lapas yang melihat langsung mengamankannya," sebut Guntur.

Petugas kemudian memeriksa seluruh badan M Yunus. Dari celana dalamnya kembali ditemukan 1 paket sabu lagi. Diapun kemudian dibawa ke pos pengamanan dan petugas menghubungi Polres Rokan Hulu.

"Petugas Polres Rokan Hulu kemudian membawanya ke Mapolres untuk pengusutan lebih lanjut," kata Guntur.

Pemeriksaan yang dilakukan, M Yunus menyebut serpihan berbentuk kristal itu dibawa adeknya Harun. Dia menyebut barang itu untuk konsumsi pribadi dan tidak dijual ke narapidana lainnya.

"Pengakuannya untuk dipakai di sel dalam Lapas. Dugaan peredaran masih dilakukan pendalaman oleh petugas," tegas Guntur. (frc)

Terkini