Petugas Kebersihan di Rohil Mogok Kerja

Sabtu, 01 April 2017 | 03:20:36 WIB
Ilustrasi

ROKAN HILIR - Sebanyak 78 orang Pekerja Harian Lepas (PHL) yang setiap hari mengurusi kebersihan dan sampah di kota Baganbatu mogok kerja. Hal itu dilakukan karena gaji mereka sudah lima bulan menunggak.

Mogok kerja tersebut dilakukan sejak tanggal 28 Maret 2017 lalu. Namun demikian, PHL yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rohil itu berjanji akan kembali bekerja apabila seluruh gaji mereka yang menunggak dibayarkan.

Selama gaji tidak dibayarkan, mereka bertekat akan terus mogok kerja hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Bahkan seluruh pekerja PHL mengaku sudah siap dengan segala konsekuensi dari aksi mogok kerja yang mereka lakukan.

“Pokoknya kalau dibayarkan honor kami yang 5 bulan itu  kami siap langsung kembali bekerja, tapi kalau nggak dibayarkan kami akan tetap mogok kerja. Kalau pun karena masalah ini kami harus  diberhentikan, kami siap. Tapi dibayarkanlah dulu gaji kami selama 5 bulan ini,” ujar Wan Ruslan, perwakilan PHL yang ditemui saat berbincang dengan mantan Kepala UPT DKPP Bagansinembah H Zulkifli di Baganbatu, Rabu (29/3).

Sementara mantan Kepala UPT DKPP Bagansinembah H Zulkifli ditemui lagi berbincang dengan perwakilan PHL tersebut mengatakan, bahwa dirinya diamanatkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil

Suwandi untuk menemui pihak PHL yang mogok kerja, dan meminta agar mau kembali lagi bekerja seperti biasa.

Namun upaya Zulkifli tersebut tidak membuahkan hasil, karena para PHL tersebut tetap bersikukuh untuk tetap akan mogok kerja hingga seluruh gaji mereka dibayarkan oleh pemerintah Kabupaten Rohil.

“Saya sudah mencoba membujuk mereka untuk kembali bekerja lagi  tapi mau bagaimana lagi, mereka tetap bersikukuh tetap mogok menuntut haknya supaya dibayarkan gaji yang menunggak selama 5 bulan. Kalau sudah begini saya tidak bisa berbuat apa-apa, saya hanya sebatas mediasi, ini pun karena permintaan pak Suwandi,” ujar H Zulkifli.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Suwandi saat dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya akan segera memproses gaji yang menunggak tersebut. Namun ia belum bisa memastikan kapan Pemkab bisa membayarkan keseluruhan yang tertunggak.

“Kalau untuk gaji tahun 2016 kemarin, yang bulan Nopember, Desember itu sedang kita upayakan, sudah di keuangan. Insya Allah dalam minggu-minggu ini sudah bisa dibayarkan. Tapi untuk gaji tahun 2017 ini, belum bisa saya pastikan karena proses administrasi belum selesai,” ungkap Suwandi. (RPZ)

Terkini