Wardan Suruh Sewa, Ini Tanggapan Indra

Wardan Suruh Sewa, Ini Tanggapan Indra

HARIANRIAU.CO PEKANBARU - Tawaran Bupati Inhil HM Wardan kepada Yayasan Tasik Gemilang (YTG) yang mengelola Universitas Islam Indragiri (Unisi) di Tembilahan terkait sewa gedung untuk perkuliahan, ditanggapi dingin pemilik sekaligus pendiri Unisi Dr H Indra Muchlis Adnan.

Mantan Bupati Inhil dua periode yang membangun gedung 9 lantai dimasa kepemimpinannya itu beralasan, Unisi belum punya rencana untuk menyewa gedung tersebut. Sebab, terlalu berat bagi Unisi untuk memenuhi persyaratan yang diajukan Bupati Wardan.

"Unisi ini lembaga sosial yang mengurusi pendidikan, apalagi SPP yang dibebankan kepada mahasiswa Unisi, rasanya masih SPP yang termurah di dunia," kata Indra, Rabu (23/3/2016).

Dia menjelaskan, saat ini Unisi sedang membenahi semua persoalan, seperti masalah dosen, dimana hampir 100 persen dosen yang ada di Unisi minimal memiliki jenjang strata dua (S2). 

Kemudian persoalan akreditasi prodi-prodi yang masih C untuk ditingkatkan menjadi lebih baik, kurikulum yang berbasis IT dan kebutuhan pasar yang berlandaskan tradisi keislaman.

"Kalau kita sewa gedung milik Pemkab Inhil itu, terlalu berat bagi kita, lebih baik kita benahi saja ruang-ruang belajar yang telah dimiliki Unisi," jelasnya.

Dijelaskan Indra, Unisi tetap melaksanakan proses perkuliahan dengan terus mamacu kualitas sarjananya menjadi semakin baik, dengan tetap menggunakan fasilitas yang sudah ada.

"Saat ini kami sedang mencari bantuan pendanaan yang murah dan tidak terlalu berat persyaratannya, untuk pembangunan gedung baru di tanah milik Unisi, seperti di Jalan Subrantas (belakang gedung DPRD Inhil), maupun di lokasi kampus Parit 3, Tembilahan," jelasnya.

Seperti diberitakan, usai diaudit BPK Riau, Bupati Inhil HM Wardan menawarkan kepada Unisi untuk menyewa gedung milik Pemkab guna proses perkuliahan.

''Kalau Unisi mau, ya silahkan, sekarang kita tengah menunggu permintaan itu masuk ke kita,'' kata Wardan.

Jika pun nantinya pengguna gedung tersebut untuk Unisi, dikatakan Bupati, pihak yayasan harus siap memanfaatkannya sesuai aturan yang ada.

''Harus sesuai aturan, seperti harus bayar sewa. Karena itu sudah ketentuan, bukan saya yang buat,'' jelas Wardan.

Disaat menjabat sebagai Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan membangun gedung 9 lantai di Kota Tembilahan dengan sistem tahun jamak (multiyears, red) yang menelan APBD Inhil ratusan miliar rupiah. Gedung megah yang nantinya menjadi ikon Kota Tembilahan itu diperuntukan untuk kampus Unisi. Upaya ini dilakukan Indra untuk merubah peradapan di Kabupaten Inhil, sehingga semua masyarakat bisa kuliah, tanpa harus ke luar daerah.

"Membangun SDM itu butuh waktu, gedung ini kita bangun untuk menciptakan SDM di Inhil. Hanya dengan pendidikan, sebuah peradapan itu bisa diubah. Kalau kita tak berani, sampai kapan orang kampung kita ini bisa maju, makanya kita berbuat dari sekarang," kata Indra, waktu menjabat Bupati Inhil, beberapa tahun lalu.

Namun, saat HM Wardan menjabat Bupati Inhil sejak 2013 lalu, rencana awal peruntukan gedung Unisi yang sudah dikonsep Indra, berubah total.

Wardan sepertinya menolak kalau gedung itu digunakan secara cuma-cuma oleh Unisi yang dikelola YTG. Kalau ingin juga dimanfaatkan untuk proses perkuliahan, gedung tersebut harus disewa YTG kepada Pemkab Inhil. (Goriau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index