HARIANRIAU.CO - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kembali membuka kesempatan bagi para putra-putri bangsa yang sedang mencari kerja. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 1 November 2017. Penambahan jumlah karyawan posisi Staf Non PNS ini guna mendukung pelayanan unit kerja Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP.
Melansir laman resmi LKPP, lkpp.go.id, Selasa (24/10/2017), berikut uraian tugas, kualifikasi pelamar, persyaratan berkas lamaran, tahap rekrutmen, dan tata cara pendaftaran untuk posisi Staf Non PNS Dit. Sertifikasi Profesi LKPP:
Staf Pendukung Sistem Manajemen Mutu
Kode: SP-SMM
Take Home Pay Maksimal: Rp 4 juta
Mulai Bekerja: 13 November 2017
Uraian Tugas:
a. Membuat desain produk cetak dan desain website seperti web banner, flyer, leaflet, booklet, video grafis;
b. Menyusun materi layanan informasi untuk media daring (online);
c. Membuat dan mengakses dokumen di komputer;
d. Memantau konten media daring (online);
e. Menyelenggarakan penerbitan materi pelayanan informasi untuk media daring (online), sebagai tim kreatif;
f. Melaksanakan tugas sebagai penanggung jawab teknis dalam penerbitan materi pelayanan informasi;
g. Mengelola dokumen sistem manajemen mutu.
Kualifikasi:
1. Lulusan pendidikan S1 Desain Grafis atau sejenisnya dengan IPK di atas 3,00 dari perguruan tinggi terakreditasi A;
2. Diutamakan memiliki nilai CAT sama dengan/di atas passing grade seleksi CPNS tahun 2014 (dengan komposisi nilai Tes Wawasan Kebangsaan= 70, Tes Intelegensia Umum= 75, dan Karakteristik Kepribadian= 126);
3. Dapat membuat desain produk cetak dan desain website seperti seperti web banner, flyer, leaflet, booklet, video grafis;
4. Dapat membuat desain dalam bentuk multimedia, seperti video grafis;
5. Memiliki pemahaman estetika dalam penggunaan warna dan tipe desain;
6. Memiliki pengetahuan dasar mengenai copy writing;
7. Mampu berkomunikasi dengan baik sikap kerja (attitude);
8. Berorientasi kepada target;
9. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
10. Memiliki semangat untuk mempelajari hal baru;
11. Teliti, cermat, dan mampu bekerja sama dengan team;
12. Dapat bekerja secara konsisten, inisatif, dan inovatif;
13. Berdedikasi dan berintegritas tinggi;
14. Terbiasa dengan pekerjaan rutin.
Persyaratan Berkas Lamaran:
Dokumen lamaran yang harus di persiapkan terdiri dari:
- Surat Lamaran, ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP;
- Daftar riwayat hidup;
- Fotocopy KTP;
- Salinan ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Salinan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
- Tanda bukti hasil tes CAT seleksi CPNS dalam kurun waktu 2 tahun terakhir (bagi yang memiliki);
- Foto (3x4 berwarna);
- Sertifikat atau portofolio yang mendukung kepemilikan kompetensi.