LKPP Kembali Cari Staf Non PNS, Ini Syaratnya!

LKPP Kembali Cari Staf Non PNS, Ini Syaratnya!

HARIANRIAU.CO - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kembali membuka kesempatan bagi para putra-putri bangsa yang sedang mencari kerja. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 1 November 2017. Penambahan jumlah karyawan posisi Staf Non PNS ini guna mendukung pelayanan unit kerja Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP.

Melansir laman resmi LKPP, lkpp.go.id, Selasa (24/10/2017), berikut uraian tugas, kualifikasi pelamar, persyaratan berkas lamaran, tahap rekrutmen, dan tata cara pendaftaran untuk posisi Staf Non PNS Dit. Sertifikasi Profesi LKPP:

Staf Pendukung Sistem Manajemen Mutu

Kode: SP-SMM

Take Home Pay Maksimal: Rp 4 juta

Mulai Bekerja: 13 November 2017



Uraian Tugas:

a. Membuat desain produk cetak dan desain website seperti web banner, flyer, leaflet, booklet, video grafis;

b. Menyusun materi layanan informasi untuk media daring (online);

c. Membuat dan mengakses dokumen di komputer;

d. Memantau konten media daring (online);

e. Menyelenggarakan penerbitan materi pelayanan informasi untuk media daring (online), sebagai tim kreatif;

f. Melaksanakan tugas sebagai penanggung jawab teknis dalam penerbitan materi pelayanan informasi;

g. Mengelola dokumen sistem manajemen mutu.

 

Kualifikasi:

1. Lulusan pendidikan S1 Desain Grafis atau sejenisnya dengan IPK di atas 3,00 dari perguruan tinggi terakreditasi A;

2. Diutamakan memiliki nilai CAT sama dengan/di atas passing grade seleksi CPNS tahun 2014 (dengan komposisi nilai Tes Wawasan Kebangsaan= 70, Tes Intelegensia Umum= 75, dan Karakteristik Kepribadian= 126);

3. Dapat membuat desain produk cetak dan desain website seperti seperti web banner, flyer, leaflet, booklet, video grafis;

4. Dapat membuat desain dalam bentuk multimedia, seperti video grafis;

5. Memiliki pemahaman estetika dalam penggunaan warna dan tipe desain;

6. Memiliki pengetahuan dasar mengenai copy writing;

7. Mampu berkomunikasi dengan baik sikap kerja (attitude);

8. Berorientasi kepada target;

9. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;

10. Memiliki semangat untuk mempelajari hal baru;

11. Teliti, cermat, dan mampu bekerja sama dengan team;

12. Dapat bekerja secara konsisten, inisatif, dan inovatif;

13. Berdedikasi dan berintegritas tinggi;

14. Terbiasa dengan pekerjaan rutin.



Persyaratan Berkas Lamaran:

Dokumen lamaran yang harus di persiapkan terdiri dari:

- Surat Lamaran, ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP;

- Daftar riwayat hidup;

- Fotocopy KTP;

- Salinan ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

- Salinan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;

- Tanda bukti hasil tes CAT seleksi CPNS dalam kurun waktu 2 tahun terakhir (bagi yang memiliki);

- Foto (3x4 berwarna);

- Sertifikat atau portofolio yang mendukung kepemilikan kompetensi.

Halaman :

Berita Lainnya

Index