Istri Hamil Pergoki Suaminya Oknum Plt Kades Berduaan dengan Perempuan Lain

Istri Hamil Pergoki Suaminya Oknum Plt Kades Berduaan dengan Perempuan Lain
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Seorang oknum Plt Kades di Kecamatan Padangsidimpuan, Batunadua, Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisal ASH bikin malu korpsnya. Pasalnya, digerebek istrinya saat berduaan dengan seorang perempuan lain. Mirisnya, peristiwa baru-baru ini itu terjadi di rumahnya sendiri. Menurut YN, istri ASH kepada wartawan, pada hari tersebut, dia memilih cepat pulang dari tempat kerjanya di Sekretariat Daerah Kabupaten Tapsel, lantaran sedang tidak enak badan.

“Selain tak enak badan, perasaan saya juga tidak enak pada hari itu. Makanya saya izin cepat pulang,” kata YN seperti dilansir Metro Tabagsel.

Namun, setibanya di rumah, wanita yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini justru tidak bisa membuka pintu rumahnya meski punya kunci. Awalnya dia sudah curiga. Lalu memanggil polisi.

Dia kemudian memanggil dan mendobrak pintu dan mendapati suaminya tersebut tengah berduaan dengan seorang wanita yang ia tidak kenal.

“Wanita itu bekerja di Puskesmas dan masih honorer,” tambah YN.

Keributan pun tak terelakkan. YN yang tengah mengandung enam bulan yang merupakan anak keduanya dengan ASH mengundang perhatian masyarakat setempat.

Bahkan, polisi yang berada di lokasi langsung memboyong ASH yang juga Kasi Pemerintahan itu ke Markas Polsek Batunadua.

Namun, menurut ASH, sebenarnya ia dan istrinya sudah pisah ranjang meski istrinya itu tengah mengandung calon anak mereka. Pada peristiwa penggerebekan yang dimaksud, ia berada di rumah dan menjadi Plt Kades. Dia harus menerima setiap orang yang memiliki kepentingan di desanya.

“Selama ini kami sudah pisah ranjang, sudah 5 bulan. Dia tinggal sama orangtuanya. Yang penggrebakan yang dimaksud sebenarnya tidak ada itu. Saya ada di desa itu karena sedang bertugas. Saya memang di rumah. Kemudian karena ada orang yang kebetulan perempuan hendak mengurus sesuatu, tentu saya harus melayani. Tetapi dia (YN, red) datang langsung membawa polisi,” kata ASH, Rabu (15/11) kepada Metro Tabagsel dan mengklaim sudah memiliki dukungan dari masyarakat setempat terkait peristiwa itu.

Tak banyak yang diterangkan ASH terkait hal itu, lantaran masih memiliki kesibukan yang lain.

Sementara Lurah Batunadua Julu, Partahian Tarihoran menerangkan, oknum kasi pemerintahan di kelurahan yang dipimpinnya itu tidak mesti bertugas setiap waktu kerja di kelurahan. Sebab, ada dispensasi waktu lantaran memiliki tugas lain sebagai Plt Kepala Desa.

“Tidak harus selalu tugas dia. Apalagi baru-baru ini ada pencairan dana desa. Jadi bisa saja dia di desa. Ada disepensasi. Itu kesepakatan dengan Camat,” katanya.

YN sendiri ketika disampaikan perihal bantahan suaminya, hanya mengisyaratkan bahwa apa yang disampaikan suaminya hanya sebatas alibi.

“Apa? Di Kantor? Nantilah saya terangkan,” ungkapnya.

Sebagai ASN, urusan keluarga abdi negara ini juga berkaitan dengan tugas Inpektorat. Akan tetapi, menurut Inspektur Daerah Kota Psp Rahmad Nasution SH, kasus tersebut sudah menjadi ranah kepolisian. Kasus perselingkuhan dan persoalan keluarga ASH dan YN tidak lagi menjadi tanggungjawab mereka.

“Akan tetapi, jika laporannya disampaikan istrinya kepada kita, kita akan menangani dan menindaklanjuti sesuai mekanisme peraturan yang ada di kita,” pungkasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index