Kuasa Hukum Ingin Pelapor Nikita Mirzani Diproses

Kuasa Hukum Ingin Pelapor Nikita Mirzani Diproses
Nikita Mirzani

HARIANRIAU.CO - Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Aulia Fahmi mengungkapkan keinginan agar pelapor kliennya diproses hukum.

Hal ini diungkapkan Aulia saat mendampingi Niki di Polda Metro Jaya, Senin (26/2/2018).

Dikatakan, penyidik Polda Metro Jaya sudah melakukan penyidikan digital foensik terkait tweet kliennya. Hasilnya, ternyata palsu.

“Tweet yang setelah disidik oleh polisi itu tweet palsu,” kata Aulia.

Karena itu, Aulia mendesak kepada penyidik PMJ agar pelapor tweet kliennya dari Advokat Al Islam NKRI Sumsel yang sebelumnya mengadu ke SPKT Polda Sumsel segera diproses.

“Mungkin akan dilakukan pemeriksaan terhadap Sam Aliano. Setelah itu mungkin penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan SA sebagai TSK jika unsur alat bukti memenuhi,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, hari ini, Nikita Mirzani mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Nikita diperiksa terkait dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial yang menyebutkan nama mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.


sumber: pojoksatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index