Dituding Curi Uang Rp 17 Juta, Siswi SMP Dikeroyok

Dituding Curi Uang Rp 17 Juta, Siswi SMP Dikeroyok
Siswi yang dipukuli karena dituduh mencuri uang Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituding Curi Uang Rp 17 Juta, Siswi SMP D

HARIANRIAU.CO - Video yang disertai keterangan tentang seorang siswi SMP di Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes dihukum ramai- ramai beredar luas di media sosial. Ia dihukum lantaran dituding mencuri uang sebanyak Rp 17 juta.

Ada beberapa video yang diunggah dan tersebar. Ada video anak SMP tersebut mengalami kekerasan fisik karena ditampari seorang warga.

Video lain menunjukan anak yang masih pakai seragam itu digotong paksa secara beramai- ramai.

Video tersebut pun mendapatkan tanggapan beragam dari warganet. Ada yang mengecam tindakan warga tersebut karena bermain hakim sendiri.

Ada juga yang meragukan informasi bahwa anak tersebut dihukum beramai- ramai karena mencuri uang Rp 17 juta.

Menanggapi video tersebut, Kapolres Brebes, AKBP Sugiarto, melalui Plt Kapolsek Bantarkawung, Iptu Hasari, membenarkan kejadian di video tersebut kasus pencurian sejumlah uang oleh seorang anak di bawah umur.

"Kami perlu menjelaskan masalah video yang sedang viral di media sosial itu agar tidak ada informasi simpang siur yang bisa menimbulkan hoax atau fitnah," kata Hasari, Sabtu (10/3/2018).

Video tersebut, kata dia, sudah terpotong- potong sehingga tidak menghadirkan cerita utuh atau lengkap yang sebenar- benarnya.

"Pada video pertama yang saat menginterogasi itu terjadi pada Senin 5 Maret 2018 sekitar pukul 16.00 WIB. Korban yang merupakan pemilik uang menginterogasi tersangka di rumah orang tua korban," jelasnya.

Tidak hanya korban dan orangtua tersangka yang berada di lokasi kejadian, namun juga sejumlah warga ikut menyaksikan proses interogasi itu.

"Pada awalnya tersangka tidak mengakui tapi setelah dikonfirmasi dari mana bisa beli barang- barang baru sedangkan tersangka merupakan warga kurang mampu, akhirnya tersangka mengaku telah mengambil uang korban sebanyak Rp 17 juta," tutur Hasari.

Tersangka merupakan anak di bawah umur berinisial SD (14) pelajar kelas IX SMP negeri di Bantarkawung warga Bantarkawung.

Sedangkan korban yang merupakan tetangga tersangka bernama Zein Handoko (54) yang bekerja sebagai guru.

"Adegan yang ada di video viral itu tidak dilakukan untuk menyakiti tersangka. Namun, semata untuk melindungi tersangka dari amukan ibu kandungnya yang marah kepada anaknya itu. Selain itu, untuk mencegah amarah warga," katanya.

Saat hendak dibawa ke rumah Ketua RT setempat untuk dilakukan mediasi, tersangka meronta dan teriak- teriak histeris.

Karena itu, warga menggotong ramai- ramai sampai rumah Ketua RT.


sumber: tribunnews

Halaman :

#Viral

Index

Berita Lainnya

Index