Pak Kades Perkosa Warga, Suami Korban Pergoki di Bawah Pohon Rambutan

Pak Kades Perkosa Warga, Suami Korban Pergoki di Bawah Pohon Rambutan
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Bejat, itu kata yang pantas disematkan terhadap oknum Kepala Desa Tanjung Alam, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan. Dilansir dari bengkulutoday, oknum kepala desa tersebut sudah dua kali memperkosa warganya, KW (45), seorang ibu rumah tangga. Ironisnya, korban masih punya hubungan saudara dengan pelaku.

Aksi berawal pada suatu hari, korban sedang membangun rumahnya. Karena kekurangan material, suami korban menyuruhnya mengambil batu bata ke Trans Sulau, dengan menggunakan truk milik kades. Korban kemudian pergi bersama oknum kades ke Trans Sulau untuk mengambil batu bata.

Begitu sampai di lokasi, korban diajak tidur oleh oknum kades, namun korban menolak. Korban tidak menyangka oknum kades berani mengajak berbuat asusila, padahal diketahui kades itu masih saudaranya.

Tak menyerah begitu saja, sepulang dari lokasi, oknum kades masih saja merayu korban untuk pergi ke pantai, namun ajakan itu kembali ditolak oleh korban.

Tidak berhenti sampai di situ, pada suatu hari, sang suami kembali menyuruh istrinya untuk mengambil seng ke kantor desa. Kantor desa itu adalah rumah kades yang disewakan untuk kantor desa. Di kantor itu kembali sang kades melancarkan aksinya, kali ini oknum kades berhasil memeluk korban.

Kejadian selanjutnya, pada suatu malam di mana suami korban sedang tidak berada di rumah, oknum kades nekad mendatangi kediaman korban. Berkali-kali mengetok pintu, namun korban tidak mau membukanya.

Saking nekadnya, oknum kades masuk lewat pintu belakang dengan memanjat tembok. Dan terjadilah aksi persetubuhan. Karena alasan tidak mau ribut, aksi itu didiamkan oleh korban.

Aksi selanjutnya terjadi di rumah kediaman milik saudara oknum kades. Saat itu, korban sedang membeli sayur, ternyata oknum kades telah menunggunya dan menarik korban ke dalam rumah milik saudara oknum kades itu.

Kebejatan oknum kades bocor juga saat suami korban memergoki pak kades sedang memeluk korban di bawah pohon rambutan.

Atas kejadian itu, suami korban melapor kepada pengurus BPD desa itu pada Selasa (6/3/2018). Ketua BPD Hairulsyam yang menceritakan kronologi kejadian itu mengatakan, suami korban telah sakit hati karena sempat melihat istrinya dipeluk di bawah batang rambutan.

Oknum kepala desa sendiri telah mengakui perbuatannya dan akan menerima sanksi hukum adat Kedurang, yakni dikucilkan selama 3 tahun.

Aksi bejat oknum kades juga sudah dilaporkan oleh pengurus BPD desa itu kepada Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud.

Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud yang menerima laporan dari BPD desa itu, menilai perbuatan oknum kades itu sama dengan pemerkosaan. Hal itu karena korban dipaksa dan bukan atas suka sama suka.

"Ini bukan suka sama suka, kalau dipaksa itu pemerkosaan. Senin saya perintahkan Inspektorat untuk turun. Kalau terbukti akan kita berikan sanksi pemberhentian," kata Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, Sabtu (10/3/2018) kemarin dikutip harianriau dari laman rakyatku.

Halaman :

#Kepergok Mesum

Index

Berita Lainnya

Index