Kaum LGBT Diizinkan Jadi Tentara

Kaum LGBT Diizinkan Jadi Tentara

HARIANRIAU.CO, WASHINGTON - Larangan penerimaan kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender di keanggotaan kemiliteran AS akan dicabut.

Dengan demikian, ke depannya kaum penyuka sesama jenis akan bisa secara terbuka masuk militer AS.

Kementerian Pertahanan AS mengabarkan akan mencabut larangan tersebut pada Juli mendatang dan menyambut kaum LGBT di keanggotaan militer AS.

Pencabutan itu akan mengakhiri larangan yang sudah berlaku selama lima tahun terakhir ini.

Larangan LGBT diberlakukan atas kekhawatiran keberadaan kaum penyuka sesama jenis akan menjadi beban, apalagi di situasi perang.

Namun, sejauh ini kekhawatiran itu belum pernah terbukti.

Inisiatif pencabutan itu dilakukan belum lama setelah militer AS secara formal menyambut seorang gay, Eric Fanning, dalam keanggotaannya.

Fanning kemudian resmi menjadi pejabat struktural militer AS pertama yang gay dalam sejarah militer AS.

Kabar soal pencabutan itu direspons positif oleh kaum dan aktivis LGBT.

Meski demikian, Menteri Pertahanan AS Ash Carter belum dapat menjawab sebagaimana siap militer AS menerima anggota baru dari kalangan LGBT.

Sejak 2015 lalu, sekitar 15 ribu kaum transgender telah melayani sebagai anggota militer AS, menurut Pusat Kesetaraan Transgender Nasional AS.

Sebagian besar dari mereka selama ini berakhir bungkam atau menyembunyikan orientasi seksual mereka dari publik, karena takut dikeluarkan. (Tribunnews)

Halaman :

Berita Lainnya

Index