Bocah di Inhu Dibawa Lari Tetangga

Bocah di Inhu Dibawa Lari Tetangga
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HULU - Seorang perempuan Su (16) warga Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu  dilaporkan ke polisi, Ahad (19/6). Kuat dugaan dia membawa lari anak di bawah umur YH (11).

Kapolres Inhu AKBP Abbas Basuni SIK melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Jumat (24/6) membenarkan. Laporan dibuat ayah korban Yudika Harefa (34).

“Diduga pelaku adalah tetangganya. Pada saat kejadian, Ahad (19/6) pukul 17.00 WIB,  mereka nonton televisi di ruang keluarga. Pukul 20.00 WIB, terlapor memanggil korban. Dia minta ditemani ke sumur untuk buang air besar,” jelasnya.

Lantaran masih tetangga, ayah korban tidak curiga anaknya pergi. “Pukul 21.00 WIB, mereka tak kembali. Pelapor kemudian memanggil anaknya dan terlapor, namun tidak ada jawaban,” ujarnya.

Setelah dilakukan pengecekan di sekitar rumah, ternyata si bocah dan pelaku tidak ada. Sementara baju korban di lemari telah kosong. Kuat dugaan dia dibawa kabur.

“Keluarga korban langsung melakukan upaya pencarian dan pengejaran sampai perbatasan desa,” tambahnya.

Pencarian hingga ke KKPA Kecamatan Lubuk Batu Jaya. Di sebuah portal, ayah korban menanyakan kepada petugas jaga terkait keberadaan putrinya. Petugas tersebut membenarkan bahwa sebelumnya ada seorang pria mengendarai sepeda motor, membonceng dua perempuan, satu dewasa dan satu lagi anak-anak.

 “Upaya pengejaran terus dilakukan namun korban dan pelaku tidak ditemukan. Akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Lubuk Batu Jaya,” pungkasnya. (Pmc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index