Polres Siak Amankan 6 Ton Bawang Merah Asal Malaysia

Polres Siak Amankan 6 Ton Bawang Merah Asal Malaysia

HARIANRIAU.CO, SIAK - Kepolisian Resor Siak, Provinsi Riau,  mengamankan dua truk bermuatan ratusan karung bawang merah tanpa kelengkapan dokumen yang sah.

"Dari penangkapan tersebut kita mengamankan sebanyak 6 ton bawang merah," kata Kepala Polres Siak, AKBP Restika Nainggolan kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat.

Dia menjelaskan kedua truk tersebut diamankan di Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Siak pada Rabu lalu (6/7). Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang supir masing-masing berinisial CA (36) dan NA (29).

"Kedua supir diketahui berasal dari Kota Dumai," jelasnya seperti dilansir antarariau.

Menurut Restika, penangkapan tersebut kecurigaan petugas yang sedang patroli melihat dua bernomor polisi BM 9192 RE dan BM 9016 DT melintas di jalan yang menghubungkan Pekanbaru tersebut.

Saat diperiksa, kedua truk sarat muatan itu diketahui membawa puluhan karung bawang merah tanpa kelengkapan dokumen. Setiap satu truk bermuatan 3 ton bawang yang diduga hasil selundupan dari negeri jiran tersebut.

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Rokan Hili guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kepolisian Daerah Riau menyatakan wilayah pesisir Riau seperti Dumai, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti dan juga Bengkalis dikenal sebagai sasaran empuk pelaku penyelundupan, terutama bawang.

Beberapa hari sebelum penangkapan ini, Satreskrim Polres Bengkalis turut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga ton bawang yang diduga ilegal menggunakan kapal melalui aliran Sungai Jangkang, Kecamatan Bantan. Sementara itu, pada April 2016 lalu, jajaran Polres Bengkalis turut berhasil menyita 35 ton bawang. Bawang tersebut ditemukan di sebuah kapal berukuran besar di Sungai Liong, atau berjarak sekitar 30 menit dari Sungai Jangkang.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index