Wow... IRT Cantik di Dayun Siak, di Cokok Polisi

Wow... IRT Cantik di Dayun Siak, di Cokok Polisi

HARIANRIAU.CO - Seorang ibu rumah tangga yang berparas cantik di Dayun Siak yang berinisial S (35) warga Sawit Permai Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak akhirnya di cokok Polisi. Kejadian tersebut berlangsung pada hari Selasa Tgl 04 September 2018 sekira pukul 15.00 Wib

Pasalnya, IRT cantik tersebut melakukan tindak pidana Narkotika diduga berjenis shabu shabu, IRT cantik tersebut berhasil diamankan Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Siak pada saat berada di jalan Sawit Permai RT 028 RW 011 Kp. Sawit Permai Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Rabu 26 September 2018. 

Tidak itu saja, saat IRT cantik diamankan Polisi. Sejumlah Barang Bukti (BB) berhasil diamankan, 
Tiga Buah Paket diduga Narkotika Jenis Shabu dgn Beart Kotor 0.78 Gram, Satu Pack Plastik Klip Bening, Satu Buah Kotak Camera dan Uang Sebesar Rp. 150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH menjelaskan," penangkapan terhadap IRT Cantik yang berinisial S tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat," sebutnya.

"Kemudian kita lakukan penyelidikan ke TKP. Alhasil, IRT yang berinisial S, karna ada gerak geriknya sudah dicurigai personel dilapangan dan alhirnya berhasil kita amankan," tuturnya.

"Saat penangkapan IRT. Operasi Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak dipimpin KBO Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA Muswad P, SH MH, saat ini pelaku Narkotika sudah dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut,"tukasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index