FBI Paksa Tersangka Membuka iPhone X Menggunakan Face ID

FBI Paksa Tersangka Membuka iPhone X Menggunakan Face ID
FBI Paksa Tersangka Membuka iPhone X Menggunakan Face ID (Foto: Apple)

HARIANRIAU.CO - Penyelidikan baru yang dilakukan FBI kembali melibatkan iPhone. Untuk memudahkan penyelidikan, FBI meminta tersangka menggunakan Face ID untuk membuka iPhone.

Pada Agustus lalu, FBI menggerebek rumah Grant Michalski untuk mencari bukti dia telah mengirim atau menerima pornografi anak. Berbekal surat perintah penggeladahan, FBI mencari komputer Michalski untuk menemukan bukti dan selama penggerebekan, FBI berhasil membuka iPhone X miliki terduga.

Mengutip The Verge, Senin (1/10/2018), agen yang menemukan iPhone X meminta Michalski untuk membuka ponsel via Face ID. Mereka menempatkan ponsel ke airplane mode dan memeriksanya dengan melihat file dan folder secara manual serta mendukumentasikan temuannya.

Selama penggerebekan Michalski bersikap kooperatif, tapi FBI terkunci ke luar perangkat karena tidak memiliki passcode-nya. Alhasil, mereka meminta dan diberikan surat perintah penggeledahan kedua yang memberikan wewenang untuk melakukan pencarian perangkat yang lebih menyeluruh.

Tampaknya, mereka tidak akan menggunakan Michalski lagi untuk membuka kunci ponsel. Surat pernyataan menyatakan, Columbus Police Department dan Ohio Bureau of Criminal Investigation yang akan memungkinkan mereka melewati passcode ponsel.

FBI bukan pertama kalinya berurusan dengan iPhone. Kasus yang paling mencolok ialah saat FBI mencoba meminta bantuan Apple untuk membuka iPhone 5c milik penembak San Bernardino Syed Farook.

Namun, permintaan FBI tersebut ditolak mentah-menta oleh Apple karena alasan privasi penggunanya. Akibatnya, FBI meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat tool yang bisa membuka kunci iPhone secara paksa.


Sumber: iNews

Halaman :

#Techno

Index

Berita Lainnya

Index