SADIS... Kasar Saat Diranjang, Pria Dibunuh Pacar Bertarif Rp 100 Ribu

SADIS... Kasar Saat Diranjang, Pria Dibunuh Pacar Bertarif Rp 100 Ribu
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Slamet Pujianto alias Metty (44). Pelakunya adalah seorang waria berinisial ETF, yang masih berusia 17 tahun.

Meski usia remaja asal Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, itu masih masuk kategori belum dewasa, polisi memastikan tetap memproses hukum ETF.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso mengatakan, di hadapan penyidik, pelaku mengaku telah mengenal korban sejak dua minggu terakhir. 

Bahkan, tersangka memang menjadi ‘idola’ di kalangan waria. Namun, ia akhirnya memilih untuk menjadi ‘pacar’ korban. “Tentu saja ada imbalan yang diberikan oleh korban,” kata Slamet.

Saat diperiksa, tersangka mengaku telah berhubungan terlarang dengan korban sebanyak tiga kali. Setiap kali begituan, ia mendapat imbalan uang senilai Rp 100 ribu.

Setelah begituan, korban memang merebahkan diri di lantai, tepatnya di depan pintu kamar. “Saat itulah muncul niatan tersangka untuk menghabisi nyawa korban,” ujar Slamet, dikutib Jpnn, Selasa (2/10/2018).

Alasannya, korban memperlakukan tersangka dengan kasar saat berhubungan. Sehingga, ia pun jengkel dan tega menghabisi nyawa korban dengan beberapa kali tusukan pada leher dan perut. Lalu sayatan pada lengan tangan kanan korban.

“Lalu yang terbukti, tersangka mengambil uang milik korban,” jelas Slamet. Uang itu kemudian dibelikan sebuah ponsel merek Oppo yang sudah diamankan petugas.

Atas perbuatannya, tersangka yang baru lulus dari bangku SMK tersebut dikenakan pasal berlapis. Yakni, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Lalu, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Sebab, dalam pemeriksaan yang dilakukan, penyidik menduga motif pembunuhan itu karena tersangka ingin menguasai harta korban.

“Dia (ETF) memang bawa pisau sangkur. Tapi, niat untuk membunuh itu muncul setelah berhubungan, motifnya ingin mengambil uang korban senilai Rp 3 juta itu,” tukasnya.

Diketahui, Rabu (26/9/2018) lalu, warga Dusun Klengoan, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, dibuat gempar atas kematian Slamet Pujianto alias Metty. Bos katering itu ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakannya.

Atas insiden itu, polisi bergerak cepat untuk mengungkap pelakunya. Hingga Jumat (28/9) malam, polisi berhasil membekuk ETF di rumahnya. Polisi juga terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan lantaran berusaha kabur saat hendak dibekuk. 

Halaman :

#Pembunuhan

Index

Berita Lainnya

Index