Kelewatan, Pria ini Jual Istri Rp 250 Ribu Kepada Temannya yang Mabuk

Kelewatan, Pria ini Jual Istri Rp 250 Ribu Kepada Temannya yang Mabuk
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Akibat menenggak minuman keras (miras), Ali Syauqi (21) tak bisa berpikir jernih. Antara mabuk dan tak bisa menahan nafsu syahwat. Dia pun berniat memboking wanita dengan “mahar” Rp 250 ribu untuk sekali kencan. Uang itu  ia serahkan kepada Muhammad Riki (22).

Kesempatan itu rupanya dimanfaatkan Riki untuk memiliki sepenuhnya uang yang telah ia terima. Dengan santai, Riki justru menunjuk istrinya sendiri untuk melayani Ali. Sontak saja, Ali yang setengah sadar menolak.

Dalam kondisi mabuk, Ali masih bisa berpikiran jernih. Dia mengerti jika wanita itu adalah istri Riki. Dia pun menolak dan meminta uangnya dikembalikan.

Riki

Bukannya uang yang ia dapatkan kembali, Ali justru mendapatkan pukulan bertubi-tubi. Riki melayangkan bogem mentah ke tubuh temannya itu. Ali yang dalam kondisi mabuk tak dapat melawan. Mendapat perlakuaan tidak mengenakan itu Ali lantas bergegas menuju Polsek Samarinda Kota untuk membuat laporan.

Kapolsekta Samarinda Kota, AKP Nur Cholis melalui Kanit Reskrim, Ipda Purwanto menjelaskan, peristiwa yang terjadi Selasa (16/10) dini hari kemrin (16/10) pukul 00.30 Wita itu.

Kata Purwanto, kejadian itu bermula saat Ali dan Riki sedang nongkrong sekaligus mabuk bareng di Jalan Pelabuhan, Gang Rombong, Samarinda Kota. Di saat mabuk, Ali pun mengungkapkan kenginannya untuk berkencan dengan seorang wanita.

"Ali berkata kepada Riki, mau mencari perempuan buat ditiduri," kata Purwanto dikutip harianriau dari laman prokal.co.

Menerima permintaan itu, Riki pun menyanggupi. Akan mencarikan perempuan yang diinginkan temannya. Bak gayung bersambut, Ali pun mengeluarkan uang Rp 250 ribu. Lalu memberikan kepada Riki.

"Tapi, Ali melihat dan menginginkan perempuan di sekitarnya. Tapi ternyata wanita itu adalah istri Riki. Saat itu, istri Riki sedang menjaga warung rokok. Ali pun mengurungkan niatnya," ujar Purwanto.

Namun Riki enggan mengembalikan uang Rp 250 ribu yang sudah dikantongi. Merasa dibohongi, Ali pun mengejar Riki hingga ke dalam gang. Riki yang kesal lantaran terus dikejar, akhirnya berbalik marah. Riki melayangkan beberapa kali pukulan ke tubuh Ali.

"Karena Riki jengkel, Riki lantas berbalik memukuli korban (Ali, Red). Korban mengalami luka memar di pipi, kepala, dan bibirnya," sebut Purwanto.

Tidak terima atas perlakuan Riki, Ali pun melapor. Tidak perlu menunggu lama lagi, kepolisian meringkus saat Riki masih berada di sekitar lokasi kejadian.

" Riki sudah kita amankan. Kita meminta Ali melakukan Visum untuk memperkuat laporan. Riki kami tahan terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya," pungkas Purwanto.

Halaman :

Berita Lainnya

Index