Fakta-Fakta Cinta Terlarang Bibi dan Keponakan Berakhir di Pos Jaga

Fakta-Fakta Cinta Terlarang Bibi dan Keponakan Berakhir di Pos Jaga
Mayat Iwan dan Megawati di pos jaga. (Istimewa)

HARIANRIAU.CO - Penemuan mayat pria dan wanita di pos jaga di Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, masih menjadi ramai.

Pasangan cinta terlarang itu bunuh diri dengan cara menenggak racun rumput. Keduanya kompak mengakhiri hidup lantaran cinta mereka tak direstui keluarga.

“Kedua korban meninggal dunia diperkirakan karena mengalami keracunan cairan racun rumput jenis roundup,” jelas Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi.

Korban diketahui bernama Iwan Ismail (35) dan Megawati (34). Keduanya berstatus duda dan janda. Iwan dan Mega masih memiliki hubungan keluarga. Megawati adalah bibi Iwan.

Berikut 5 fakta cinta terlarang bibi dan keponakan yang berakhir di pos jaga:

1. Tewas di Pos Jaga

Iwan dan Megawati ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di pos jaga, Blok C 09/C 11 Kebun Inti PT MSP Timur, Dusun Lais, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, pada Senin, 10 Desember 2018 sekitar pukul 17.00 WIB.

Iwan adalah warga Selatai RT 010/RW 006, Desa Lalang Kecamatan Tayan Hilir. Sedangkan Megawati merupakan warga Dusun Balai karangan 1, RT 001/RW 001, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.

2. Megawati Hamil 6 Bulan

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi bersama Tim Inafis Polres Sanggau dan dokter Puskesmas Kampung Kawat, diketahui bahwa Megawati sedang hamil 6 bulan.

Dokter juga menyimpulkan bahwa kedua korban meninggal dunia disebabkan karena minum cairan racun rumput. Selain itu, tak ditemukan tanda-tanda kekerasan dari tubuh korban.

3. Tinggalkan Surat Wasiat

Sebelum bunuh diri, korban menulis surat wasiat yang cukup panjang. Surat wasiat tersebut ditemukan di dekat mayat korban.

Dalam surat wasiat tersebut, kedua korban meminta maaf kepada keluarga. Di surat tersebut juga tertulis nomor pin atau kode buka HP keduanya.

“Intinya di surat wasiat itu banyak tulisan permintaan maaf. Keduanya duda dan janda dan masih ada hubungan keluarga,” ucap Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, Rabu (12/12).

4. Minta Dikubur Bersama

Dalam surat wasiat yang ditulis korban, keduanya meminta agar dikubur bersama dalam satu liang lahat.

Namun permintaan terakhir korban tak dipenuhi keluarga. Iwan dikubur di kampung halamannya di Selatai, Desa Lalang Kecamatan Tayan Hilir. Sedangkan Megawati dimakamkan di Dusun Balai Karangan 1, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.

5. Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Korban

Polisi telah melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan dokter untuk melakukan visum et repertum terhadap kedua korban.

Namun keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. Karena itu, polisi menyerahkan jenazah kedua korban kepada keluarga disertai dengan surat pernyataan dari keluarga korban yang menyatakan keberatan untuk dilakukan otopsi. (Pojoksatu)

Halaman :

#Viral

Index

Berita Lainnya

Index