Dua Petugas Rutan Siak Terancam Tersangka

Dua Petugas Rutan Siak Terancam Tersangka

HARIANRIAU.CO - Isu tertembak nya Kasat Narkoba AKP Jailani, saat menghadang kabur ratusan napi dari Rutan Siak ternyata bukan isapan jempol belaka.

Saat ini, penyidik kepolisian Resort Siak tengah mendalami pemeriksaan bagi tiga orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Siak Sri Indrapura.

Mereka dimintai keterangan terkait peristiwa penembakan terhadap Kasat Narkoba AKP Jaelani, saat kericuhan antara napi dengan petugas Rutan, Sabtu (11/5/2019) lalu.

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David di Pekanbaru, Senin (20/5/2019) menjelaskan, ke tiga warga binaan ini diperiksa untuk menentukan status perkaranya.

Dalam waktu dekat ini, kata David, penyidik juga akan menaikan perkaranya ketingkat proses penyidikan untuk menetapkan status tersangkanya atau tidak.

''Ini terkait penembakam Kasat Narkoba dan seorang warga sipil,'' ungkap David.

Dikutip harianriau dari laman riauaktual, Dua orang lainnya yang diproses, yakni petugas Rutan. Mereka diproses karena  terkait penyebab terjadinya kericuhan didalam Rutan Siak, Sabtu (11/5/2019) lalu, hingga menyebabkan aksi pembakaran Rutan.

''Untuk sipir yang secara intensif dan saat ini tengah menunggu gelar perkara untuk meningkatkan status sebagai tersangka atau tidak,'' kata David.

Pemeriksaan ini, dikatakan David, disebabkan dua orang petugas jaga Rutan Siak itu, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap warga binaan Rutan. Statusnya tengah menunggu gelar perkara.

''Mereka ini (dua sipir) adalah petugas yang berjaga malam saat kejadian berlangsung. Kami menduga mereka terlibat melakukan tindakan kekerasan terhadap warga binaan,'' pungkas David.

Halaman :

Berita Lainnya

Index