Jikalahari Gelar Diskusi Capaian Reforma Agraria dalam 100 Hari Kerja Gubri

Jikalahari Gelar Diskusi Capaian Reforma Agraria dalam 100 Hari Kerja Gubri

HARIANRIAU.CO - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menggelar diskusi Capaian Reformasi Agraria dalam 100 Hari Kerja Gubernur Riau di kantor Sekretariat Jikalahari, Pekanbaru, Jumat (17/5).

Diskusi ini dihadiri oleh Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau Ervin Rizaldi, Wakil Koordinator Jikalahari Okto Yugo Setiyo, beserta anggota Jikalahari.

Wakil Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setiyo dalam sambutannya mengatakan perhutanan sosial dan tora yang menjadi program kerja Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau saat ini, masih banyak permasalahan yang belum menemukan titik temu dan terealisasi dengan baik.

"Kita telah melihat banyak proses yang berjalan di Riau, khususnya dalam konteks perhutanan sosial dan reforma agraria, sudah sangat panjang," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melihat contoh-contoh keberhasilan atau bentuk reforma agraria sebenarnya ada. Akan tetapi, belakangan prosesnya menjadi lambat sampai ada komitmen dari Gubri.

Pihaknya mendorong agar masalah ini harus menjadi agenda proritas masalah perhutanan sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), karena ini merupakan program prioritas 100 hari Gubri. Yang mana salah satunya adalah peningkatan perhutanan sosial dan TORA.

"Selalu komunikasi kita bangun dengan pak gubernur dan teman-teman yang lain untuk menjadi lebih maksimal," terangnya.

Terkait reforma agraria yang sedang didorong oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2014-2019 ini melalui Nawa Cita perhutanan sosial dan reforma agraria, Okto mengungkapkan, jika perhutanan sosial domainnya lebih ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan reforma agraria lebih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), maka ada empat juta hektar yang juga posisinya diambil dari kawasan hutan.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, tujuannya adalah penataan kembali struktur pengawasan lahan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) pemerintah pusat, ada 12,7 juta untuk perhutanan sosial, kemudian 4,1 juta untuk TORA. Target sendiri di dalam RPJM adalah 12,7 juta untuk perhutanan sosial dan 9 juta untuk TORA yang terdiri dari kawasan hutan.

Dalam tiga revisi terakhir di 2019 bertambah alokasi atau lahan bertambah menjadi 13.874.000 hektar. Tapi, lanjutnya, untuk target dari Kementerian merevisi menjadi 4,38 juta. Ini target yang di lakukan pemerintah pusat, sampai 2019 capaian perhutanan sosial totalnya 2,6 juta hektar.

"Yang paling banyak itu hutan desa 1,3 juta, kemudian IUPHKM 653.000 hektar, HTR 336.000 hektar dan lainnya," jelasnya.

Reforma agraria di Riau, dikatakan Okto, harapan itu ada saat Gubri dan Wagubri dilantik. Hal tersebut karena dalam program 100 hari kerjanya, yakni di poin 9, Gubri membuat salah satu prioritas program kerja 100 hari, yakni meningkatkan pencapaian peforma agraria berupa perhutanan sosial dan TORA.

Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie menyatakan bahwa Gubri dan Wagubri komitmen terhadap masalah perhutanan sosial dan TORA ini. Akan tetapi, Ahmadsyah mengakui bahwa dalam waktu 100 hari Pemprov Riau tidak bisa memutus semua mata rantai masalah yang sudah sekian lama telah terjadi.

Dikatakan olehnya, sejak dari bulan April hingga Mei 2018 lalu, Andi Rahman selaku Gubri saat itu telah membentuk pokja. Namun sayangnya masih belum fungsional. Sehingga, lanjutnya, perlu direkomendasikan penajaman tugas fungsi dan tugas pokok berbuat apa. Itu salah satu poin yang perlu direkomendasikan menjelang 31 Mei 2019 mendatang.

"Dari 10 program, yang ini masih tersendat. Kita berharap sisa 14 hari ini dapat memberikan rekomendasi langkah-langkah apa yang harus diambil oleh pak gubernur dalam memimpin pemerintah," terang Ahmadsyah.

Diakuinya, pihaknya telah melihat data yang disampaikan. Ada beberapa data yang diajukan oleh masyarakat namun hingga kini belum terealisasi. Masih banyak data yang diproses akibat tidak adanya kelengkapan dokumen, hingga dokumen yang masih dalam proses telaahan. Upaya yang dilakukan oleh Pemprov Riau sendiri baru dalam tatanan sosialisasi.

Di satu sisi masyarakat telah mengerti atau tersosialisasi dulu. Dari 12 kabupaten/kota, baru tersosialisasi di 8 kabupaten seperti Dumai, Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Pelalawan, Siak dan Rokan Hilir. 4 kabupaten/kota yang belum adalah Bengkalis, Kampar, Rokan Hulu, dan Pekanbaru.

"Kita harapkan semua kabupaten/kota tuntas sebelum tanggal 31 Mei mendatang," harapnya.

Ia berharap agar masalah teknis maupun kendala yang dihadapi masyarakat dapat didiskusikan kembali dengan dinas terkait, terutama dari sisi peraturan yang belum diketahui oleh masyarakat. Apa yang jadi komitmen politik pemerintah sekarang ini menjadi modal besar bagi semua pihak. Ia juga mengajak semua pihak untuk saling bekerjasama.

"Tidak ada lagi kata pemerintah alergi pada LSM. Apa yang tidak bisa kita lakukan dulu akan kita lakukan sekarang. Sepanjang apa yang kita lakukan ini untuk kepentingan masyarakat Riau, untuk kepentingan Riau yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index