Digugat Karena Foto Terlalu Cantik, Evi Apita Maya: Masak Saya Pasang Foto Bangun Tidur

Digugat Karena Foto Terlalu Cantik, Evi Apita Maya: Masak Saya Pasang Foto Bangun Tidur
Evi Apita Maya. ©2019 facebook.com

HARIANRIAU.CO - Calon anggota DPD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi Apita Maya membantah telah memanipulasi masyarakat dengan mempercantik fotonya pada alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 lalu. 

Menurut Evi, wajar apabila setiap peserta pemilu menampilkan foto wajah terbaik dalam APK. 

"Setiap calon pemimpin, setiap siapapun yang ingin menampilan identitasnya di depan umum, pasti menampilkan foto yang terbaik," ujar Evi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi ( MK), Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019) dikutip dari Kompas.com.

"Ya termasuk saya yang tampil ingin ikut kontestasi, wajar dong. Masak saya pasang foto bangun tidur? (Edit foto) wajar. Perlulah saya dandan sedikit," lanjut dia. 

Mengenai caleg pesaingnya, Farouk Muhammad, yang sampai membawa persoalan itu ke MK, Evi menilai tidak masuk akal. Dalil Farouk yang menyebut Evi membohongi banyak pihak dengan mempercantik foto di luar batas wajar dinilai mengada-ada. 

"Kalau Pak Farouk bilang foto saya cantik berlebihan alhamdulillah, berarti bagus foto studio kita, bagus dandanan kita," ujar dia. 

Evi juga menilai, Farouk sangat subyektif. Sebab, selain Farouk, tidak ada pihak lain yang mempersoalkan fotonya di APK. 

Diberitakan sebelumnya, calon anggota DPD dari Nusa Tenggara Barat (NTB) Farouk Muhammad menggugat hasil pemilu DPD yang ditetapkan KPU ke MK. 

Dalam dalilnya, Farouk mempersoalkan foto pencalonan pesaingnya bernama Evi Apita Maya yang juga maju di Dapil NTB. 

Menurut Farouk, Evi telah memanipulasi dengan mengedit foto pencalonan dirinya di luar batas wajar. Sehingga, hal ini dapat disebut sebagai dugaan pelanggaran administrasi pemilu. 

"Dilakukan satu tindakan berlaku tidak jujur bahwa calon anggota DPD RI dengan nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran," kata Kuasa Hukum Farouk, Happy Hayati, kepada Majelis Hakim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).

BEGINI KONDISI PASAR SENIN PASCA KEBAKARAN YANG MENGHANGUSKAN RATUSAN KIOS

Halaman :

Berita Lainnya

Index