Pemprov Riau dan Kementerian PPPA Gelar Rapat Verifikasi KLA 2019

Pemprov Riau dan Kementerian PPPA Gelar Rapat Verifikasi KLA 2019

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang diwakili oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Riau bersama dengan kementerian PPPA Republik Indonesia, menggelar rapat verifikasi lapangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2019 tingkat Provinsi Riau di ruang rapat melati kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Kamis (18/7).

Ada enam desa yang tergabung dalam rapat verifikasi KLA 2019 tersebut yaitu Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kampar, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Kabupaten Bengkalis. Setiap Kabupaten/Kota yang hadir diwakili oleh perwakilan dari Bappeda, Dinas Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, serta perwakilan Forum Anak masing-masing daerah.

Kepala Dinas (Kadis) PPPA Riau, T Hidayati Effiza menjelaskan bahwa enam kabupaten/kota yang hadir merupakan perwakilan dari kabupaten/kota se-Riau. Dimana, enam perwakilan ini berdasarkan instruksi langsung dari kementerian PPPA.

"Semoga kedepannya 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau mendapatkan kesempatan yang sama untuk mewujudkan Provinsi Riau layak anak dan ramah anak," katanya.

Efi juga mengharapkan kepada para peserta yang hadir untuk memahami materi yang disampaikan oleh kementerian PPPA, sehingga kedepannya terjadi peningkatan prestasi yang diraih oleh Provinsi Riau terutama kabupaten/kota yang gencar melaksanakan program layak anak.

"Mari mendengarkan pemaparan materi dengan baik, optimis tahun depan akan terwujud seluruh KLA di Riau," tambahnya.

Lebih lanjut Efi mengungkapkan bahwa di Provinsi Riau hanya tinggal empat daerah lagi yang belum terverifikasi KLA. Namun kedepannya, ia bersama tim PPPA di setiap kabupaten/kota akan terus berupaya untuk mendorong seluruh kabupaten/kota untuk mengikuti instruksi dari kementerian PPPA.

"Sebenarnya tinggal empat kabupaten/kota yang belum masuk proses KLA, dua diantaranya Meranti dan Kabupaten Kuantan Singingi. Meranti tahun ini alhamdulillah sudah lulus verifikasi, sementara Kuansing nilainya masih dibawah," sebutnya.

Di lain pihak, Staf Ahli Menteri Perhubungan Antar Lembaga Kementerian PPPA, Rini Handayani menyampaikan bahwa rapat verifikasi di Riau ini merupakan rapat verifikasi KLA terakhir di tahun 2019 yang dilakukan Kementerian PPPA.

Awalnya, menurut Rini pihaknya turun langsung ke tingkat kabupaten/kota untuk memberikan verifikasi, namun karena terkendala biaya dan waktu, Ia hanya memberikan materi di tingkat provinsi saja.

"Ini rapat verifikasi KLA terakhir di tahun ini, kalau biaya memadai dan waktunya ada kita berencana ke daerah langsung, namun itu tidak memungkinkan," ucap Rini. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index