BI Sosialisasikan QRIS sebagai Standar QR Code

BI Sosialisasikan QRIS sebagai Standar QR Code
mediacenter.riau.go.id

HARIANRIAU.CO - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Riau mulai mengenalkan QR Code Indonesian Standar (QRIS) sebagai standar QR Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking, Senin (19/8/2019).

Launching QRIS ini sendiri telah dilaksanakan pada Sabtu (17/8/2019) kemarin, atau bertepatan dengan HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah BI Perwakilan Riau, Syahrul Baharisyah mengatakan, implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020.

Waktu tersebut, ujarnya, akan dimanfaatkan untuk masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Di mana, peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, QRIS mengusung semangat UNGGUL, yang merupakan singkatan dari universal, gampang, untung, dan langsung. Akronim ini mempunyai makna bahwa QRIS bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inilusi keuangan, dan memajukan UMKM.

"Pada akhirnya QRIS dapat mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Syahrul di Kantor BI Perwakilan Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Ia menjelaskan, bahwa Universal memiliki makna QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.

Kedua, Gampang, artinya masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.

Ketiga, Untung, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.

Keempat, langsung artinya transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.

QRIS, ungkap Syahrul, disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co.1 untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara.

"Sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara," urainya.

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model/Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli ketika melakukan transaksi pembayaran.

Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga Nobember 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index