Pemprov Riau Rancang Lelang Mobil Dinas

Pemprov Riau Rancang Lelang Mobil Dinas
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Provinsi Riau merancang melakukan pelelangan mobil dinas. Langkah ini dilakukan karena dari segi persyaratan dan ketentuan administrasi proses tersebut sudah dapat dilakukan dalam waktu dekat ini.

Dalam implementasinya. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau sudah menginventarisir aset kendaraan bergerak tersebut sejak beberapa waktu lalu. Dari gambaran awal sekitar sekitar 47 mobil dinas yang siap dilelang dan sudah masuk dalam kriteria dan mekanisme yang berlaku.

Kepala BPKAD Riau Syahrial Abdi menerangkan, pihaknya tentu mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku. Kendaraan dinas yang siap dilelang itu secara umum berasal dari mobil dinas yang sebelumnya sudah dikumpulkan pada saat cuti bersama Idul Fitri lalu. 

“Sudah kita inventarisir, sekitar 47 mobil dinas. Memang rata-rata mobil dinas tersebut adalah kendaraan operasional,” paparnya.

Saat disinggung mengenai persyaratan untuk proses lelang tersebut, Mantan Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau itu menambahkan, semua kendaraan itu sudah dihitung masa penggunaan dan syarat-syarat untuk melakukan lelangnya. Beberapa poin meliputi musia kendaraan operasional sudah 10 tahun digunakan dan beberapa ketentuan administrasi lainnya.

Proses lelang kendaraan tersebut bisa dilakukan karena kendaraan tidak termanfaatkan dengan maksimal dengan usia pemakaian di atas 10 tahun.

Kemudian biaya pemeliharaan lebih besar dari manfaat yang didapatkan saat menggunakan kendaraan tersebut. Sementara untuk kepastian waktu lelang tentunya tetap menyesuaikan mekanisme yang berlaku.


sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index